Mataram, Garda Asakota.-
Memberikan perlindungan
terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) diyakini dapat mendorong lahirnya
banyak inovasi serta menghadirkan keuntungan. Bahkan, mendaftarkan HAKI
terhadap suatu inovasi maupun suatu hasil produk menjadi prasyarat mutlak untuk
bisa bersaing pada kompetisi pasar global.
Ketika menghadiri dan
memberikan sambutan pada Kegiatan Penandatanganan MoU antara Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dengan Gubernur NTB di Bidang Kekayaan
Intelektual, Sekretaris Daerah Provinsi
NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., telah menekankan pentingnya hal tersebut.
Ia memandang di tengah era digitalisasi dan kompetisi saat ini, telah banyak
terjadi pengklaiman terhadap hasil karya yang memiliki inovasi maupun kekayaan
Intelektual yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat
menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.
Menurutnya, jika HAKI ini
tidak dijaga maka akan sangat merugikan orang-orang yang betul-betul menggagas
dan menciptakan inovasi maupun hasil karyanya. Sebaliknya jika perlindungan
terhadap HAKI ini bisa dijaga maka akan sangat membantu menjaga keberlangsungan
inovasi bahkan masyarakat bisa meraup keuntungan terhadapnya
"Sehingga pencipta atau
pemilik produk dapat memiliki hak untuk mematenkan karya atau produknya dan
memperoleh keuntungan secara ekonomi dari hasil kreativitas," kata Sekda
di Hotel Aruna, Senggigi, Kamis (4/3/2021).
Lebih jauh Sekda
menyebutkan, banyak produk-produk baik itu jasa, budaya, kesenian dan jenis
lain yang dihasilkan masyarakat NTB, belum terdaftar pada HAKI. Dikhawatirkan
produk-produk tersebut nantinya diklaim oleh pihak-pihak lain terlebih
mengkomersialisasikannya secara masif demi meraup keuntungan. Untuk itu ia
berharap agar berbagai inovasi dan karya yang telah masyarakat NTB hasilkan
dapat segera didaftarkan.
"Masyarakat kita harus
difasilitasi dan dibimbing supaya memahami tentang pentingnya kekayaan
intelektual ini," harap Miq Gite sapaan Sekda.
Oleh karenanya, Sekda sangat
mengapresiasi kegiatan yang digelar Kemenkum HAM NTB. Ia yakin dengan banyaknya
HAKI yang terdaftar bisa menjadi modal berharga untuk bisa bersaing dipasar
global.
"Pemrov. NTB
menyampaikan apresiasi, ditengah pandemi Covid-19, sudah mengingatkan
masyarakat untuk berbenah untuk segera melakukan kerja-kerja administrasi,
mendaftarkan karya-karya intelektual yang dimiliki. Sehingga begitu Covid
berlalu, sudah siap bertempur dalam kompetisi ekonomi global di masa yang akan
datang," tutupnya.
Senada dengan Sekda, Kepala
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTB,
Haris Sukamto, menegaskan bahwa intinya, ia tidak ingin warga NTB kecewa dikemudian hari,
ketika apapun yang dimiliki diklaim atau dipatenkan hak intelektualnya oleh
daerah lain atau negara lain.
"Jangan sampai kita
baru tergopoh-gopoh, saat orang lain mematenkan karya tersebut. Kenapa itu ada
disana sedangkan itu milik kita," tegasnya.
Selain itu, ia mengajak
merubah pola pikir, betapa pentingnya
melindungi kekayaan intelektual, guna mewujudkan kemajuan kekayaan
intelektual, baik kekayaan intelektual komunal maupun personal. Seperti
perlindungan pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk
pembangunan nasional khususnya di wilayah NTB.
"Sehinga penyebarluasan
informasi di bidang kekayaan intelektual, untuk pengembangan potensi industri
dan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan kekayaan intelektual, perlindungan
hukum KI, pertukaran informasi dan data inventarisasi intelektual komunal dan
personal dapat terlaksana dengan baik ," tutupnya
Kegiatan ini turut dihadiri,
Assisten I dan Asisten II Setda Provinsi NTB, Kepala Dinas dan Kepala Biro
lingkup Pemprov. NTB, Direktur KI Kemenkum HAM NTB dan pejabat lingkup Kemenkum
HAM NTB serta perwakilan kabupaten/kota se-NTB. (GA. Im/Kom*)