Firman |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasubid Pendataan dan Penatausahaan Aset BPPKAD Pemkab Bima mengakui aset lahan seluas 5 ha yang di kawasan Pacuan Kuda Sambinae Kecamatan Mpunda Kota akan segera diserahkan ke Pemkot Bima.
"Itu tanah pacuan kuda (Sambinae, red). Sudah ditetapkan SK Bupatinya, tinggal penyerahan," ungkap Kasubid Pendataan dan Penatausahaan Aset Pemkab Bima, Firman Ayatullah, SE, kepada Wartawan, Kamis sore (25/3)
Firman menegaskan bahwa penyerahan aset tanah seluas 5 ha itu tidak perlu mendapatkan persetujuan pihak DPRD Kabupaten Bima karena menyangkut antar pemerintah. "Antar pemerintah baik pusat maupun antar daerah tidak perlu," jawabnya singkat.
Seperti dilansir sebelumnya, hangatnya persoalan lahan seluas 10 Ha di Kota Bima yang digadang gadang akan dibangun di atasnya sebuah kampus Negeri berupa IAIN Bima di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima rupanya dianggap sebagian kalangan warga hanyalah isu hoax semata.
Bahkan isu tersebut sekarang telah dijadikan sebagai bahan laporan hukum kepada APH (aparat penegak hukum).
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah terkait dengan laporan tersebut, apakah benar lahan yang disiapkan itu hanya merupakan informasi hoax.?
Memastikan hal ini, Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Bidang Aset DPPKAD, Muh Natsir, yang berusaha dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa terkait dengan isu tersebut pihaknya sudah sepakat tidak akan meresponnya karena menurutnya mengenai lahan 10 Ha itu tidak mungkin Pimpinan Daerah omong kosong apalagi hoax.
"Karena itu jelas telah melalui diskusi dan kajian panjang, menyangkut pernyataan beliau itu merupakan keinginan-keinginan dalam rangka mensupport pembangunan di daerah," ujar Natsir kepada wartawan, Kamis (25/3).
Agar publik tidak ragu pihaknya kemudian merinci lahan 10 ha yang dimaksud. Diakuinya saat ini, ada hibah lahan dari Pemkab Bima seluas 5 Ha kemudian ada pembelian lahan seluas 4,3 Ha oleh Pemkot Bima pada 2017 lalu.
Kemudian ada lagi ketersediaan anggaran sebesar Rp3 milyar dari APBD Kota Bima untuk pembebasan lahan. "Apa yang salah ketika pimpinan daerah punya keinginan seperti itu, jadi tidak ada yang tidak mungkin bagi Pimpinan Daerah, kita bisa beli kok apalagi untuk kepentingan membangun SDM di daerah," cetusnya.
Menurutnya pernyataan Pimpinan Daerah itu bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan. Untuk itu diapun memastikan rencana tersebut akan jalan terus.
Disinggung apakah mungkin pembebasan lahan itu tetap dilakukan di tengah kondisi daerah seperti sekarang?. Ia menegaskan bahwa pembebasan lahan itu sudah dilakukan.
Artinya saat ini secara faktual potensi lahan yang tersedia sudah ada seluas 9,3 Ha. Dan untuk merealisasikan rencana pembangunan IAIN Pemkot Bima sangat dimungkinkan melalui pembelian lahan tambahan.
"Begitupun menyangkut aset Pemda yang mau dihibahkan ke Kota itu, syarat administrasinya sudah selesai,' pungkasnya. (GA. 212/003*)