-->

Notification

×

Iklan

Perintah Walikota, Rombong di Lapangan Pahlawan Ditertibkan

Thursday, March 11, 2021 | Thursday, March 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-19T13:54:54Z

 

Perintah Walikota, Rombong di Lapangan Pahlawan Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, melakukan penertiban terhadap semua rombong penjual yang berada disekeliling Lapangan Pahlawan Raba Kota Bima, Selasa 09 Maret 2021.

Kota Bima Garda Asakota,- 


Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, melakukan penertiban terhadap semua rombong penjual yang berada disekeliling Lapangan Pahlawan Raba Kota Bima, Selasa 09 Maret 2021.


Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs H M Noor Majid, melalui Kepala Seksi (Kasi) Operasional, Jamaluddin, kepada wartawan mengatakan penertiban terhadap rombong penjual tersebut bertujuan untuk membebaskan lahan paska dibangunnya sejumlah lapak oleh Pemkot Bima.


"Ini sesuai perintah Walikota Bima melalui Kasat Pol PP Kota Bima dalam rangka pembebasan lahan. Jadi kami diperintahkan agar menertibkan semua rombong disekeliling lapangan pahlawan Raba Kota Bima. 


Setelah ada lapak baru, tak ada lagi tempat jualan lain selain bangunan baru. Karena pemerintah sudah menyediakan tempat yang disediakan pemerintah yang tak mengganggu estetika lapangan pahlawan Raba Kota Bima," terang Jamaluddin kepada wartawan, Selasa 09 Maret 2021.


Pihaknya menegaskan pemilik rombong yang ditertibkan tersebut tidak boleh berkeberatan dengan kebijakan Walikota. 


"Mereka tak boleh keberatan, karena pemerintah telah menyediakan tempat yang layak sebagai tempat jualan," tegas Jamal. (GA.355*)

×
Berita Terbaru Update