Lobar, Garda Asakota.-
Sikap tegas DPP Partai Demokrat yang mengambil langkah pemecatan terhadap tujuh (7) orang kader seniornya karena dianggap terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Pimpinan Partai melalui Kongres Luar Biasa (KLB) disyukuri dan dirayakan oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTB dan Para Ketua DPC Demokrat se-NTB dengan menggunduli kepala mereka.
Pantauan wartawan media ini,
Rabu 03 Maret 2021, aksi syukuran Pimpinan Demokrat se-NTB ini diawali dengan
memberikan santunan kepada 100 orang anak yatim dan fakir miskin di Bale Biru
Merca Selat Narmada Lombok Barat (Lobar) dan dilanjutkan dengan aksi cukur
gundul Pimpinan Partai Demokrat se-NTB di Batu Kumbung, Narmada.
Aksi cukur gundul ini
sendiri diawali langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTB, TGH Mahally Fikri dan
diikuti oleh para pengurus, kader dan sejumlah Ketua DPC Partai Demokrat
se-NTB. Diantaranya, Ketua
DPC Demokrat Kota Mataram, Ahmad Zaini, dan Ketua DPC Demokrat KSB, Mustakim
Patawari, serta anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, Abdul Rauf Wahab, ST.
“Ini adalah wujud dari nazar
kami, kalau aspirasi pemecatan itu dikabulkan maka kami akan menyantuni 100
orang anak yatim dan fakir miskin serta melakukan aksi cukur gundul kepala,”
kata Ketua DPD Partai Demokrat NTB, TGH Mahally Fikri, saat menggelar
konferensi pers dengan sejumlah awak media di Batu Kumbung Narmada, Rabu 03
Maret 2021.
Pria yang juga Ketua Komisi
V DPRD NTB ini menegaskan komitmen DPD Partai Demokrat NTB serta sepuluh (10)
DPC Demokrat di NTB yang menolak adanya gerakan KLB dan menyatakan kesetiaannya
kepada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP
Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Tinggi Partai
Demokrat.
“Jadi baik pada tingkat DPD
dan Sepuluh (10) DPC Demokrat NTB solid mendukung AHY dan SBY dan tegas kami
menolak adanya KLB. Kalaupun ada yang mbalelo, kami akan usulkan pemecatan,”
tegas Mahally Fikri.
Menurut Demokrat NTB, alasan
dimunculkannya KLB tersebut tidak rasional dan tidak memenuhi syarat
sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai. “KLB itu boleh ada kalau ada
pelanggaran serius yang dilakukan oleh Ketum Partai. Pertanyaannya, apa
pelanggaran serius yang dilakukan oleh AHY?. Kalau hanya alasannya karena
Partai Demokrat ini makin mengecil dibawah kepemimpinan AHY, buktinya hasil
survey dari lembaga di luar Partai Demokrat memperlihatkan rating Partai
Demokrat makin membaik,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua
DPRD NTB ini.
Gerakan membujuk pelaksanaan
KLB ini, menurutnya, sangat gencar dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang
menghendaki adanya KLB. Bahkan dirinya mengaku hampir tiap malam dihubungi dan
dibujuk untuk menyetujui adanya KLB.
“Bahkan para Ketua DPC juga
dibujuk untuk setuju adanya KLB. Namun kami tegas menolak bujukan tersebut dan
menyatakan diri tetap setia dan loyal pada kepemimpinan AHY,” tegasnya.
KLB itu sendiri menurutnya
digerakan oleh kader-kader Demokrat atau pengurus Partai Demokrat yang tidak
memiliki hak suara. “Seluruh DPD dan DPC se-Indonesia kompak menolak adanya
KLB. Para pendiri yang diduga terlibat dalam gerakan KLB ini tidak memiliki hak
suara,” timpalnya.
Sekedar tambahan, tujuh (7)
orang kader senior Partai Demokrat yang telah dipecat dari Demokrat karena dianggap
mbalelo oleh DPP Partai Demokrat dan diduga terlibat dalam aksi KLB yakni
Marzuki Alie,Yus Sudarso, Damrizal, Tri Yulianto, Jhony Allen Marbun, Syofwatil
Mohzaib dan Ahmat Yahya.
Bahkan kabarnya dampak dari
aksi pemecatan tersebut akan ada gugatan hukum dari ketujuh orang ini dengan
memasukan gugatan PTUN dan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH). (GA. Im*)