Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Bima, saat rapat paripurna penyampaian hasil kerja pansus, yang berlangsung Selasa (27/4). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Ada perkembangan terbaru sekaligus pernyataan menarik disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Bima, saat rapat paripurna penyampaian hasil kerja pansus, yang berlangsung Selasa (27/4).
Dalam salah satu poin rekomendasinya, Pansus melalui juru bicaranya M Amin, merekomendasikan pencopotan Fahad, selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan juga merekomendasikan pencopotan Fakhrunraji, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima.
Rekomendasi pansus yang dibacakan M Amin, dihadapan sidang dewan itu, ditujukan pada Walikota Bima, agar mencopot Fahad dari jabatan Kabid Cipta Karya.
Alasan utama direkomnya Fahad untuk dicopot, selain karena sering menciptakan kegaduhan, ada banyak hal lain yang menyimpulkan perlunya yang bersangkutan dimutasi atau dipindahkan dari satuan kerja lain.
Misalnya, Pengelola PAD yang tidak sesuai sistem dan prosedur, karena masih terjadi selisih pengakuan penerimaan realisasi PAD PUPR pada retribusi IMB.
Dijadapan Wali Kota yang diwakili Sekda, Pansus, menggarisbawahi, penerimaan PAD dari IMB tahun 2020 tidak disetor pada tahun anggaran berjalan. Namun ada yang masih disetor pada awal Januari 2021 senilai Rp 206 juta.
Sering terjadi kegaduhan dalam manajemen pada dinas PUPR, sehingga kebijakan yang diambil tidak jelas, seperti terjadi dualisme kepemimpinan. Hal ini menandakan sistem pengendalian internal tidak berjalan dengan baik dan benar.
Selain merekomendasikan pencopotan Fahad selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, Pansus LKPJ DPRD Kota Bima juga merekomendasikan pencopotan Kepala Bappeda Litbang setempat karena dianggap Kepala Bappeda Litbang sebagi top leader nya, penyusunan LKPJ bertindak tidak kooperatif. Sulit diajak koordinasi selama pembahasan LKPJ ini.
Selain itu, selama kepemimpinan yang bersangkutan, dirasakan masih belum optimalnya kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Sebab dalam sistem perencanaan, tahap perencanaan merupakan bagian hulu yang sangat menentukan kemana arah pembangunan akan bermuara, sehingga kualitas dokumen perencanaan memiliki kontribusi terhadap keberhasilan, kegagalan suatu pembangunan yang direncanakan.
Dengan melandasi filosofi dari sebuah perencanaan "apabila kita telah gagal berarti kita telah merencanakan sebuah kegagalan".
Pansus juga menilai, tidak adanya terobosan yang berarti yang telah dilakukan Bappeda Litbang, selaku dapurnya perencanaan ditingkat Kota Bima yang harus mengejawantahkan visi dan misi Wali Kota dan wakil wali kota terpilih, dalam program kerja dan kegiatan yang terukur.
Kami meminta pada Walikota Bima, segera mengganti Kepala Bappeda Litbang. Karena dinilai gagal memimpin OPD tersebut," pintanya. (GA. 212*)