-->

Notification

×

Iklan

APBD 2022, Tak Ada Lagi Dana Penyertaan Modal untuk Perumda Aneka Bima

Monday, December 20, 2021 | Monday, December 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-20T23:13:53Z
Sekda Kota Bima





Kota Bima, Garda Asakota.-



Pemkot Bima mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara alokasi anggaran penyertaan modal untuk Perumda Aneka Bima untuk tahun anggaran 2022 mendatang. 

Kebijakan ini diambil sembari menunggu progres keberhasilan penyertaan modal yang sudah diberikan sebelumnya kepada Perumda sebesar Rp2 Milyar di tahun anggaran 2021.


Kepada wartawan, Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kebijakan penghentian alokasi anggaran penyertaan modal pada Perumda Aneka Bima "Iya benar, dalam APBD 2022 memang tidak ada," ujarnya singkat saat diwawancarai usai menghadiri acara di Paruga Nae, Senin (20/12).

Senada disampaikan Kepala Bapedda Kota Bima, Drs. H.  Fakhrurrazi, M.AP, mengakui, untuk alokasi anggaran penyertaan modal pada Perumda Aneka Bima sementara tidak dialokasikan dalam APBD tahun 2022.

Diakuinya, dalam Postur APBD tahun 2022 yang dialokasikan sebesar Rp 2 Milyar hanya untuk  penyertaan modal pada  Bank NTB, selebihnya tidak ada untuk yang lainnya.

Ditanyakan alasan penghentian untuk Perumda Aneka Bima? Diakui Fakhrurrazi, beralasan karena tahun ini Perusda yang dinakhodai oleh Rangga Babuju ini sudah diberikan dana Rp 2 Milyar dan sambil melihat progres dari anggaran sudah diberikan.

"Pemerintah ingin melihat dulu sejauh mana progres keberhasilan dari penyertaan modal telah dikucurkan pada tahun 2021 ini," katanya.

Hasil evaluasi pihaknya meminta Perumda mengoptimalisasi dulu anggaran penyertaan modal yang sudah diberikan.

Apakah tahun 2023 akan dialokasikan kembali? Kata Fakhrurrazi, tergantung keberhasilan  capaian dilakukan Perumda dengan anggaran sudah ada.

Sebelumnya seperti dilansir sejumlah media, berbagai polemik muncul atas pengelolaan anggaran penyertaan modal Sebesar Rp 2 Milyar sudah diberikan pada Perumda Aneka Bima.

Mulai dari besaran gaji direkrut dan karyawan serta anggaran pendukung lainnya, termasuk belum adanya regulasi menjadi panduan perusahaan pelat merah itu beroperasi. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update