YPR, Wakil Ketua FPAN |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Anggota DPRD Kota Bima dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yogi Prima Ramadhan, SE (YPR) ikut memberilan tanggapannya terkait dengan tidak adanya jadwal tentatif Wakil Walikota Bima di acara pencanangan Penghijauan yang dihelat di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Rabu pagi (19/1/2022).
Menurut YPR, seharusnya Prokopim itu sifatnya koordinatif, sebelum acara berlangsung seharusnya aktif berkoordinasi dengan dinas terkait menanyakan, apa Walikota saja yang diundang atau Wakil Walikota memang tidak di undang atau bagaimana dalam setiap kegiatan resmi Pemkot Bima?
Semestinya, kata dia, kalau ada undangan untuk Wakil Walikota, tidak perlu ada disposisi Walikota, karena itu undangan khusus untuk Wakil Walikota, kalau undangan kegiatan yang diundang Walikota sendiri, maka wajib menunggu disposisi Walikota untuk siapa yang hadir mewakili, tapi kalau undangan itu tertuju untuk Wakil Walikota juga perlu dikoordinasikan kesiapan Wakil Walikota. "Nah di situlah seharusnya peran penting Prokopim yang sifatnya koordinatif," ungkapnya.
YPR berharap agar Bagian Prokopim aktif melakukan koordinasi dan bilamana Wawali berkenan hadir pada acara yang dimaksud, berarti wajib dimasukan dalam tentatif kegiatan sehingga dihadiri Walikota dan Wakil Walikota.
"Saya kira hanya mengurus 2 pimpinan bukanlah sebuah kesulitan dalam melakukan koordinasi, tapi inikan jarang ada koordinasi seperti ini," sesalnya.
Senada dengan Edy Ikhwansyah, Wakil ketua Fraksi PAN, ini juga menyesali adanya hal tersebut, urusan tentatif kegiatan saja masih menjadi masalah dan tidak bisa diatur dengan baik oleh pemerintah, sehingga menyebabkan selisih paham.
Hal ini bukan yang pertama kali terjadi, dari tahun ke tahun juga selalu seperti ini, sebenarnya ada apa sih ? hal sepele seperti ini semestinya tidak terulang secara terus menerus.
"Malu kita sama masyarakat, urusan tentatif kegiatan saja masih diributkan. Sekda harus memberi warning kepada Prokopim, kami tidak ingin kejadian-kejadian seperti ini terulang kembali, jangan karena ulah beberapa oknum yang tidak selektif mengatur kegiatan pemerintah, mengganggu hubungan Kepala Daerah," tegasnya.
Yogi menambahkan perlu adanya komunikasi yang baik antara kepala daerah (Walikota dan Wawali) dengan Sekda dan Kabag Prokopim. "Jangan seolah olah ada pihak pihak tertentu yang tidak menginginkan keduannya bersamaan hadir di dalam satu kegiatan," katanya.
Yogi berharap ini baru awal 2022, mudah mudahanan ini bisa menjadi bahan evaluasi awal sehingga kedepannya koordinasi ini bisa diperbaiki sehingga kepala daerah bisa bekerja dengann baik dan bisa saling mengisi satu sama lain.
Di sisi lain, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima H A Malik, SP, MM, menyampaikan klarifikasi, terkait tidak diundangnya Wakil Walikota Bima dalam acara penghijauan di Kolo, Rabu (19/1).
Kepada wartawan, Malik menjelaskan, tata cara kerja di Bagian Prokopim untuk mengatur kegiatan pimpinan berdasarkan disposisi atau perintah langsung dari pimpinan.
Untuk kegiatan penghijauan, disposisi pimpinan yang masuk ke Bagian Prokopim untuk menghadiri kegiatan itu yakni Walikota, Sekda, dan Asisten yang diminta untuk dijadwalkan untuk hadir. “Sementara di Wakil Walikota tidak masuk disposisinya untuk dijadwalkan,” ungkapnya.
Setelah di croscek ke TU Pimpinan di bawah Bagian Umum sambungnya, apakah undangan sejenis itu masuk di ruangan Wakil Walikota Bima, ternyata ada dan masuk Selasa kemarin siang.
“Kita cek juga di DLH yang mengirim undangan itu, ternyata ada tanda terima undangan itu diserahkan. Tapi rupanya surat itu tidak diserahkan oleh staf di ruangan Wakil Walikota ke Pak Wakil,” terang Malik.
Maka dari itu, pihaknya dalam tentatif kegiatan penghijauan tidak bisa menjadwalkan Wakil Walikota, karena tidak ada disposisi. Karena jika tiba-tiba Bagian Protokol memasukan nama Wakil Walikota Bima untuk hadir, sama halnya memerintah pimpinan.
“Jadi bukan begitu mekanisme kerjanya. Tetapi kami akan menjadwalkan dalam tentatif kegiatan jika ada disposisi dari pimpinan, atau perintah langsung lewat WA atau kami dipanggil,” jelasnya.
Disinggung soal pernyataan Wawali yang acapkali tidak dilibatkan dalam kegiatan pemerintah, Malik menjawab, intinya tugas mereka di Bagian Prokopim menjadwalkan kegiatan pimpinan, baik itu disposisi maupun perintah langsung dari pimpinan.
“Karena kami tidak mungkin menjadwalkan tanpa ada disposisi atau perintah dari pimpinan. Jadi pimpinan yang dimaksud itu tidak hanya Walikota, tapi juga Wakil Walikota Bima, Sekda, Asisten dan Staf Ahli,” ujar Malik.
Terkait tercantumnya nama Sekda dalam salah satu tentatif kegiatan pimpinan hari ini, sementara Wakil Walikota Bima tidak berada di luar daerah, Malik mengaku bahwa demikianlah model disposisi dari pimpinan. (GA. 212*)