DR. Ridwan, SH, MH. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
STIH Muhammadiyah Bima telah resmi berubah status menjadi Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima), berdasarkan salinan Surat Keputusan Kemendikbutristekdikti RI Nomor 144/E/O/2022 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Bima menjadi Universitas Muhammadiyah Bima yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah, tertanggal 11 Maret 2022.
Dalam surat keputusan tersebut memuat lima Program studi (Prodi) sarjana (S1) yakni Prodi Ilmu Hukum, Prodi Ilmu Komputer, Prodi Gizi, Prodi Kewirausahaan, dan Prodi Teknik Sipil. Semua prodi tersebut telah memenuhi syarat akreditasi minimum baik oleh BAN-PT RI.
Ketua Universitas Muhammadiyah Bima DR. Ridwan, SH, MH, mengungkapkan, ikhtiar mendirikan universitas ini telah lama dirintis yaitu sejak 25 Mei 1987 oleh sesepuh Muhammadiyah dan pendahulu. “Dari generasi ke generasi, dan baru sekarang terwujud,” ujarnya, Kamis malam (17/3).
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan mendoakan atas capaian ini, terutama doa yang mulia Ketua MKRI Anwar Usman, Bapak Kemendikbudristekdikti Mas Nadiem Makarim, Dasi Astawa selaku Kepala LLDIKTI VIII dan tim, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lincolin Arsyad, Khudzaifah Dimyati, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTB, sesepuh Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Bima, Tim Perintis UM Bima, para dosen, Organisasi Kemahasiswaan, mahasiswa, alumni, mitra dan semua pihak turut membantu dan selalu mendoakan.
Ridwan berharap dengan lahirnya Universitas di Bima Dompu ini, membawa kebaikan dan kontribusi untuk peningkatan sumber daya manusia dan kemajuan daerah, serta bangsa ke depan.
“Kami pun mengundang putra putri Bima-NTB, dan NTT untuk bergabung menjadi bagian dari Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima),” ajaknya.
Dari aspek kesiapan, Ridwan menyampaikan bahwa sarana dan prasarana semuanya telah memadai, kelas telah dilengkapi AC dan akan terus diperkuat.
Dirinya juga menargetkan pada sisi sumber daya manusia tenaga pendidik dalam tempo antara 5-7 tahun sudah S3 semua, sehingga dapat membuka semua prodi program Pascasarjana.“Sedangkan dalam tempo 10 tahun sampai dengan 12 tahun, semua prodi sudah memiliki minimal 5 Profesor,” inginnya.
Dari sisi manajerial berbasis pada Teknologi Informasi (TI), pada aspek kinerja institusi ia menargetkan dalam tempo antara 5-8 tahun semua Prodi sudah terakreditasi Internasional.
“Dengan target itu akan meningkatkan daya saing dan kemajuan daerah dan bangsa, serta siap membangun kerjasama dengan semua pihak,” tambahnya. (GA. 003*)