Mataram, Garda Asakota.-
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H Muzihir, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, A Rauf Wahab, ST., menerima aduan dari puluhan nelayan Kota Mataram (Nelayan Lingkungan Bugis, Pondok Perasi dan Bintaro Jaya) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesisir Indonesia (AMAPI) Provinsi NTB terkait dengan dugaan tindak pengusiran dan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat (Lobar) dan aparat desa setempat yang berlangsung pada Kamis 24 Februari 2022 di Pantai Senggigi Lobar.
"Selain perahu nelayan didorong paksa ke laut oleh oknum Pol PP Lobar dan aparat desa setempat. Juga dalam kejadian itu, seorang ibu yang bernama Aminah, tangannya mengalami memar terkena pukulan karena mempertahankan sampan miliknya. Kami meminta DPRD NTB dapat memfasilitasi permasalahan nelayan ini dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten agar peristiwa ini tidak terulang kembali," Kata Ketua AMPI Provinsi NTB, Musdah Harjuna, saat melakukan hearing di loby kantor DPRD NTB, Rabu 02 Maret 2022.
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, A Rauf Wahab, ST., berjanji akan menindaklanjuti harapan puluhan masyarakat Nelayan dengan sesegera mungkin melayangkan panggilan kepada pihak terkait baik Dinas Teknis yang berada di Provinsi NTB, Lombok Barat maupun yang ada di Kota Mataram.
"Sebab ini menyangkut soal penertiban masyarakat nelayan yang ada di Pesisir Pantai atas kepentingan pariwisata, maka dinas terknis terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Sat Pol PP yang melakukan penertiban juga akan kami panggil. Apalagi ada informasi yang kami dapatkan bahwa Pemerintah Lobar memiliki sebuah Perda yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di kawasan pantai senggigi. Ini nanti yang akan kami coba koordinasikan terlebih dahulu," kata Politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat Nelayan tersebut, maka semua pihak harus duduk bersama dan membahas permasalahan ini dengan mengedepankan kearifan agar bisa mendapatkan win-win solution.
"Artinya solusi itu tidak juga merugikan usaha pariwisata, dan tidak juga merugikan masyarakat nelayan kita yang mencari nafkah. Misalnya dengan mengupayakan adanya sebuah kawasan khusus bagi masyarakat yang bisa dijadikan sebagai tempat sandaran perahu mereka. Beberapa tahun lalu memang sempat mengemuka rencana BWS NT1 untuk membangun tempat sandaran perahu nelayan disekitaran muara meninting, hanya saja sampai hari ini belum kunjung terealisasi. Moga saja diarea tersebut dapat kita dorong untuk membangun tempat sandaran perahu nelayan plus sebuah bangunan pemecah gelombang yang dapat menahan arus gelombang agar perahu nelayan dapat bersandar dengan baik," ujar A Rauf Wahab.
Dengan langkah pemanggilan yang akan dilakukan Komisi II DPRD NTB terhadap pihak-pihak terkait itu, Rauf berharap ada solusi atau jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Sehingga masyarakat nelayan kita dapat bernafas lega, begitu pun dunia pariwisata kita dapat terus hidup dan memberikan efek multipliernya kepada masyarakat," pungkasnya. (GA. Im*)