Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, SE.,M.Comm. |
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB hingga saat sekarang ini belum juga memperbaiki Jembatan Putus yang berada di Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima, yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir bandang sekitar tahun 2021 lalu.
Padahal Pemprov NTB melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB telah berjanji akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 Milyar pada APBD TA 2022 untuk membangun kembali jembatan rusak tersebut. Namun hingga kini, jembatan tersebut masih dibiarkan terbengkalai dan bahkan sudah dua warga Kota Bima yang mengalami nasib nahas dan mengalami musibah kecelakaan tragis akibat terjatuh didalam kubangan besar jembatan putus.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H Mori Hanafi, mengaku ikut prihatin dengan musibah yang dialami warga Kota Bima akibat terjatuh dalam kubangan lobang besar jembatan putus tersebut.
"Terus terang kami turut prihatin dengan adanya musibah yang dialami oleh warga Kota Bima tersebut. Kami berharap agar Pemprov dapat memberikan santunan bagi korban sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah untuk meringankan beban yang dialami korban," kata anggota DPRD NTB yang merupakan duta masyarakat Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu ini kepada wartawan media ini, Jum'at 27 Mei 2022.
Menurutnya, anggaran untuk memperbaiki jembatan provinsi yang berada di Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima sudah dialokasi untuk tahun anggaran (TA) 2022 yakni sebesar Rp3,5 Milyar. Hanya saja menurutnya, karena Pemerintah Provinsi mengalami kekurangan anggaran ditahun ini, maka alokasi anggaran tersebut mengalami pergeseran akibat refocusing.
"Semua anggaran bencana sudah mengalami pergeseran atau mengalami refocusing. Sekitar Rp30 Milyar anggaran bencana sudah mengalami refocusing. Termasuk alokasi anggaran untuk pembangunan kembali Jembatan Putus yang berada di Jatibaru Timur tersebut," terang pria yang dikenal energik ini.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Pemerintah Provinsi NTB untuk mengalokasikan kembali alokasi anggaran untuk pembangunan kembali Jembatan Jatibaru Timur tersebut pada APBD Perubahan nanti.
"Karena kondisinya yang darurat dan mendesak, maka sangat penting bagi Pemerintah Provinsi untuk mengalokasikannya kembali dalam APBD Perubahan nanti. Insha Alloh, pada APBD Perubahan nanti, kita akan mendorong Pemerintah untuk menganggarkan kembali alokasi anggaran untuk pembangunan kembali Jembatan Provinsi yang terputus tersebut," tegas H Mori Hanafi.
Guna mengantisipasi terjadinya kejadian yang sama, pihaknya menyarankan kepada Dinas terkait untuk memasang lebih banyak lagi rambu-rambu peringatan yang cukup besar agar masyarakat tidak bisa lagi melewati ruas jalan menuju jembatan putus tersebut.
"Jadi rambu-rambu larangan untuk melewati ruas jembatan putus itu tidak hanya satu saja yang dipasang, tapi harus diperbanyak lagi dan diperbesar lagi agar masyarakat tidak lagi melewati ruas jembatan putus tersebut. Bila perlu diruas yang rusak itu perlu ditambahkan penghalang seperti batu atau yang lainnya agar bisa memblock warga melewati ruas jembatan yang rusak tersebut," pungkasnya. (GA. Im*)