Aksi teatrikal Direktur LOGIS NTB, M Fihiruddin, memberikan pakaian dalam kepada Kejari Praya beberapa waktu lalu terkait lambatnya penanganan dugaan korupsi BLUD RSUD Praya. |
Mataram, Garda Asakota.-
Lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi dalam tubuh BLUD RSUD Praya Lombok Tengah menuai tanda tanya besar dari sejumlah kalangan. Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, M Fihiruddin, menduga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah tengah berusaha mencari celah untuk tidak menyeret para aktor intelektual yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami menduga ada upaya kanalisasi kasus BLUD RSUD Praya oleh Kejari Loteng. Terkesan saat ini Kejari Lombok Tengah masih berupaya mencari celah agar tidak menyeret para aktor intelektual kasus tersebut. Hal itu bisa dilihat dari penangananya yang semakin hari semakin tidak jelas. Padahal jika mengacu pada ketentuan KUHAP, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti yang kuat. Sementara di kasus BLUD, bukti yang dimiliki Kejari sudah sangat banyak. Namun faktanya, jangankan menyeret aktor intelektualnya, untuk menetapkan satu tersangka saja Kejari terkesan masih ragu," sindir Direktur LOGIS ini melalui siaran persnya Sabtu 14 Mei 2022.
Aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan kasus-kasus korupsi di NTB ini mengaku tidak asal-asalan dalam menyampaikan kritikannya tersebut. Hal itu dikatakannya berdasarkan hasil pengamatannya terhadap kinerja institusi Kejari dalam menangani kasus tersebut selama ini.
"Saya tidak asal ngomong. Kalau memang Kejari tidak berusaha melindungi pejabat tertentu dalam kasis ini, mari kita buktikan bersama-sama. Apalagi beberapa waktu lalu Kajari Lombok Tengah memastikan akan adanya perkembangan kasus BLUD dalam benerapa hari pasca Idul Fitri. Namun sampai saat ini, kasus tersebut justeru semakin tidak jelas," tegas Fihir.
Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya bersama para aktifis lainnya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Lombok Tengah. Tidak itu saja, pihaknya juga akan melaporkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau diingatkan dengan cara baik baik tetap tidak ditanggapi, kami juga bisa melakukan lompatan yang lebih tinggi," ancam Fihir.
Sementara itu, para petinggi Kejari Praya mendadak bungkam terkait dengan hal ini. Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi lagi dari pihak Kejari terkait dengan perkembangan penanganan kasus ini. Kasi Pidsus yang awalnya begitu bersemangat melanjutkan penanganan kasus BLUD, kini mulai ogah memberikan keterangan persnya terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut. (**)