Anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin Moestafa, bersama Ketua Tim PH, H Hulain SH., (Tengah) dan Agus SH., saat menggelar konferensi pers, Senin 20 Juni 2022. |
Mataram, Garda Asakota.-
Anggota DPRD Provinsi NTB, TGH Najamuddin Moestafa, mengaku telah menggandeng lima (5) orang Penasehat Hukum (PH) untuk melakukan pengkajian dan investigasi lebih lanjut terhadap empat (4) item program Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan selanjutnya akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Lima (5) orang PH tersebut nanti akan diketuai oleh H Hulain, SH.," ujarnya kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers di Mataram pada Senin 20 Juni 2022, dengan ditemani oleh Ketua Tim PH-nya, H Hulain SH., dan Agus SH.
Empat (4) program Pemprov yang bakal dilaporkannya ke KPK itu yakni program irigasi tetes yang menelan anggaran sebesar Rp28 Milyar di KLU dan Kabupaten Sumbawa, program beasiswa, program pekerjaan baturotok-lenangguar, dan program bantuan sapi pada saat perhelatan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sumbawa.
"Sebelum kita melaporkan ke KPK, saya bersama tim PH ini terlebih dahulu akan mengkajinya secara komprehensif dan secara akademik.
Selain itu juga akan dilakukan investigasi langsung untuk mencocokkan beberapa fakta tertulis yang termuat didalam APBD 2019-2022. Kebetulan kami juga sudah mengantongi buku APBD tahun 2019-2022. Jadi kita tidak akan gegabah dalam bertindak kali ini," ungkap pria yang getol menyuarakan soal interpelasi ini.
Pihaknya mengaku mengambil langkah hukum untuk membawa empat (4) masalah tersebut ke KPK, bukan karena pesimis terhadap Lembaga Dewan yang tidak mendukung langkah interpelasi yang disuarakannya bersama Fraksi Gerindra, akan tetapi karena dirinya melihat Lembaga Dewan tersebut cara kerjanya sangat fleksibel, bisa iya dan bisa tidak.
"Sementara rencana saya bersama tim PH ini. Insha Alloh, pasti jadi. Karena ini tidak memerlukan pertimbangan anggota Dewan yang lain," cetusnya.
Empat masalah yang bakal diseretnya ke KPK tersebut yakni salah satunya adalah program irigasi tetes. Menurutnya, program irigasi tetes yang menelan anggaran sebesar Rp28 Milyar yang tersebar di Lombok Utara dan Sumbawa ditengarainya bersifat konspiratif.
"Program yang menelan anggaran sebesar Rp28 Milyar itu kita curigai konspiratif karena tidak bermanfaat sama sekali untuk rakyat. Itu hasil penelusuran saya di Lombok Utara. Saya sudah bertanya ke Kades dan masyarakatnya langsung, belum ada jagung yang tumbuh dari irigasi tetes ini. Kami menduga proyek itu mangkrak apalagi tidak ada biaya pemeliharaan yang dianggarkan. Hasil investigasi saya juga, tanah disana itu berpasir. Jadi nggak mungkin jagung itu bisa tumbuh dengan baik ditempat itu," bebernya.
Program lainnya yakni program beasiswa. Menurut TG Najam, program ini telah menghabiskan dana hampir Rp200 Milyar. Sementara program beasiswa S2 dan S3 ke Luar Negeri itu menurutnya bukanlah ranah kewenangan Pemprov.
"Itukan jelas bukan kewenangan Pemprov. Tapi kewenangan Pempus. Kewenangan Pemprov itu adalah mengurusi SMA dan atau SMK. Memastikan tidak ada anak-anak NTB ini yang putus sekolah dan tidak mampu melanjutkan studinya ke SMA/SMK.
Anggaran itu semestinya digunakan untuk membiayai anak-anak NTB yang kurang mampu untuk dapat bersekolah gratis di SMA/SMK. Bukan membiayai anak-anak yang sudah memiliki kemampuan lebih untuk bersekolah lagi. Kalau sudah tamat S1 berarti anak-anak itu memiliki orang tua yang berkemampuan," kata H Najam.
Dalam program beasiswa itu, pihaknya menyorot sikap Pemprov yang menggelontorkan dana hibah yang begitu besar kepada LPPM yang notabene merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengelola dana beasiswa ratusan milyar tersebut.
"Harusnya kalau nilainya sangat besar bahkan mencapai Rp200 Milyar itu, proses penunjukannya harus ditender sesuai Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Inikan tidak ada sama sekali, dari tahun 2019 sampai sekarang lembaga itulah yang terus ditunjuk mengelola anggaran ini. Makanya ini yang akan kita dalami lebih jauh untuk kita bawa ke KPK," cetusnya.
Soal lainnya adalah pekerjaan baturotok-lenangguar yang ditengarainya bukan menjadi ranah kewenangan Pemprov. "Jalan tersebut bukan merupakan jalan provinsi dan disitu ada milyaran uang dari APBD I yang digelontorkan disitu. Ini juga akan kami seret ke KPK. Apa dasarnya dia menggunakan APBD Provinsi di Jalan Kabupaten ini?," sorot H Najam lagi.
Dan yang terakhir adalah soal bantuan sapi yang disebar pada saat Pilkada Sumbawa. "Kita curigai juga di Pilkada Sumbawa itu, kebetulan adiknya Gubernur juga nyalon saat itu. Kita akan dalami juga itu, bantuan sapi itu harus by name dan by address," timpanya.
Pihaknya menepis anggapan atau rumor yang berkembang bahwa ia melakukan hal itu karena semata-mata ingin mendapatkan bargaining pokir yang besar.
"Yang jelas, saya melakukan ini semata-mata agar Pemprov berhati-hati dalam menjalankan APBD, agar ia betul-betul bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Bukan bermanfaat untuk kepentingan kelompok dan golongan saja. Jadi jangan ada pertanyaan, karena H Najam tidak mendapatkan pokir lebih atau karena permintaan H Najam terlalu besar. Kalau dia merasa ditekan atau merasa diperas, maka dia berhak melaporkan saya ke Polisi juga. Akan saya buktikan apakah saya ini merugikan mereka," pungkasnya. (GA. Im*)