H. Zubair, S.Ag. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Tercatat saat ini baru sekitar Rp5 miliar dana Zakat Fitrah yang terkumpul dari setoran zakat 1443 Hijriyah tahun 2022 Masehi dengan pembagian 20 porsen di UPZ Kecamatan, 30 porsen di UPZ Desa dan 50 porsennya disetorkan ke Baznas Kabupaten Bima.
Plt. Ketua Baznas Kabupaten Bima, H. Zubair, S.Ag, menyampaikan bahwa dari jumlah dana zakat Rp5 miliar tersebut rinciannya, Rp2,5 miliar masuk ke Bazda sementara Rp2,5 miliarnya lagi masuk ke Upz kecamatan dan Desa.
"Selanjutnya, mereka sendiri yang mengatur pembagiannya untuk para asnaf," terangnya kepada Garda Asakota, Senin (13/6/2022).
Angka ini kata pria yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra Setda Kabupaten Bima ini belumlah final karena rekapan setoran zakat masih berlangsung. "Jadi nominalnya masih bisa bertambah," ungkapnya.
Diakuinya, terkait nilai ketetapan zakat fitrah sebesar Rp25 ribu per jiwa, ada kegamangan yang terjadi pada setoran zakat karena rata-rata warga tidak menyetor uang, tapi beras yang harganya murah sehingga ketika dilakukan penghitungan jumlahnya jauh menurun.
Di sisi lainnya juga banyak warga yang masih menyetorkan zakatnya tidak pada tempat resmi yang di tentukan pemerintah seperti Guru Ngaji, Dukun Hamil dan sebagainya.
Kedepan untuk mendongkrak capaian potensi zakat Kabupaten Bima yang berpenduduk 360 ribu jiwa lebih, ada beberapa rencana yang harus dilakukan diantaranya adalah dakwah/sosialisasi oleh para mubalig tentang berzakat, suplay dana dari Pemerintah Daerah untuk insentif mubalig juga peran serta Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima.
"In shaa Allah kedepannya dengan beberapa terobosan ini potensi zakat Fitrah Kabupaten Bima sebesar itu akan terwujud," pungkas alumni IAIN Alauddin (UIN, red) Makassar ini. (GA. 003*)