Suasana Rakor PHBI Kota Bima terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Qurban 1443 Hijriyah, Selasa (14/6/2022). |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Idul Adha 1443 Hijriyah masih sebulan lagi, namun Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bima sudah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Qurban tersebut bersama Pengurus PHBI Kecamatan se Kota Bima. Rakor ini berlangsung di ruang rapat kantor Kemenag Kota Bima, Selasa (14/6/2022).
Lokasi penyelenggaran Ibadah shalat Id dan penyembelihan hewan kurban menjadi topik utama pembicaraan pada Rakor yang dilaksanakan ini.
Sekertaris PHBI Kota Bima, H. Furkan Arroka, S.Ag, pada kesempatan tersebut mengungkapkan beberapa alasan kenapa Rakor lebih cepat dilaksanakan diantaranya adalah terkait dengan proses pengurusan Jamaah Haji yang akan dimulai pada Minggu ini hingga 26 Juni 2022, kemudian lanjut dengan kegiatan MTQ sampai tanggal 6 Juli 2022 mendatang.
"Sehingga karena pertimbangan itu sangat dirasa mepet untuk membahas pelaksanaan kegiatan Idul Adha 1443 hijriyah," ungkap H. Furqan kepada media ini.
Sementara itu Ketua PHBI Kota Bima, Sirajuddin, S.Sos, menambahkan bahwa hasil Rakor ini selanjutnya menunggu ketetapan dari PHBI tingkat Kecamatan apakah akan ditambah lokasi lokasi sholat Id yang memang betul betul dikehendaki oleh jamaah atau elemen masyarakat.
"Karena di satu sisi kita tidak boleh juga membatasi keinginan masyarakat," ungkapnya.
Terkait dengan penyembelihan hewan Qurban di tengah mewabahnya virus PMK, maka dalam pelaksanaanya nantinya akan dipantau langsung oleh ahlinya atau tim dari Dinas Peternakan.
"Malah saran kami, kalau bisa proses penyembelihannya diarahkan ke RPH. Selain ada income untuk daerah juga terjamin kelayakannya untuk dikonsumsi," tuturnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, H. Ahmad Taufik, S.Ag, MM, juga menambahkan pernyataannya terkait dengan wabah PMK ini. Ia berharap semuanya benar benar selektif untuk persiapan hewan qurbannya, jangan sampai satu kena semuanya berimbas.
Dia mengingatkan agar PHBI dapat kerjasama dengan Dinas Peternakan di wilayah kerjanya masing masing untuk melakukan pengawasan.
"Kemudian pembagian hewan qurban itu saya sarankan harus merata khususnya untuk warga yang betul betul berhak menerimanya," sarannya mengingatkan. (GA. 003*)