Pengelola PAUD Imam Syafi'i Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Imam Syafi'i Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima merupakan PAUD yang Integrasi dengan Posyandu Jeruk Desa Tumpu Kecamatan Bolo, yang tampil dalam ajang Lomba Posyandu mewakili Kabupaten Bima tingkat Provinsi NTB.
Namun, dalam menghadapi lomba tersebut, rupanya data PAUD Imam Syafi'i, dibawah pimpinan Al Kamal, S. Pd, justeru dimintai administrasinya saja, sementara secara fisik diperiksa ke tempat atau Dusun lain, bukan ke tempat Posyandu yang terintegrasi dengan PAUD Imam Syafi'i yang berlokasi di Rt. 08/01, Dusun 1.
Terangnya saja rencana ini ditolak mentah-mentah oleh Pimpinan PAUD Imam Syafi'i. Pasalnya, niatan panitia lomba membawa administrasi PAUD Imam Syafi'i tidak ada koordinasi sama sekali dengan pihaknya.
"Saya sangat kaget mendengar persoalan tersebut, jangankan pemerintah kecamatan, desa pun sampai hari ini tidak ada koordinasi, bahkan saya dengar informasi tersebut dari salah satu oknum warga tumpu inisial E, kemungkinan kedatangan ataupun kehadiran oknum tersebut ada muatan kepentingan pribadi yang terselubung di balik kegiatan lomba ini, ada apa dengan semua ini?, " tutur Al kamal pada Media ini Jum'at (22/7/2022).
Ironisnya lagi, kata Kamal, pengecekan administrasi PAUD miliknya tersebut, tidak dilakukan di tempat PAUD Imam Syafi'i di Rt. 08/01 Dusun1, tapi justru akan dilakukan di tempat lain. Hal ini, dinilainya sama saja merendahkan dunia pendidikan karena melanggar aturan dunia pendidikan.
"Ini merupakan penghinaan dunia pendidikan. Tidak semudah itu memindahkan administrasi pendidikan. Justeru kita harus membangun dan memajukan dunia pendidikan yang ada, bukannya membangun kembali PAUD baru yang belum jelas arahnya," sesalnya.
"Kalau, memang mau merubah administrasi PAUD Imam Syafi'i, silahkan dirubah sampai di tingkat provinsi bahkan pusat, timpalnya.
Lanjut Kamal PAUD Imam Syafi'i, yang sudah terintegrasi dengan Posyandu Jeruk, jika dianggap tempatnya kumuh dan kecil, dapat saja dipoles sedemikian rupa secara bersama untuk menghadapi lomba tersebut.
Di hari yang sama, orang tua siswa, Eka Susilawati, dan Siti Nur, warga rt. 08. Bahkan tidak setuju kalau anaknya di pindahkan penilaiannya ke tempat lain. Alasannya, sangat tidak nyaman dan tidak menjamin keamanan, apalagi lokasi tempat lain itu terlalu jauh dan banyak lalu lalang kendaraan.
"Intinya kami menolak anak kami dibawa ke tempat kegiatan Lomba Posyandu, di sana, karena selama ini lokasi PAUD Imam Syafi'i, sudah nyaman bagi anak anak kami dalam menerima ilmu pendidikan.
Juga dapat terjangkau oleh kami mengawasi kegiatan anak kami, sembari mengurus kebutuhan rumah tangga, kalau ada penilaian lomba, silakan datang ke PAUD Syafi'i saja," pungkasnya. (GA. Ongky*)