-->

Notification

×

Iklan

Sekda Akui Dua Pejabat Pemkot Bima Diperiksa KPK

Monday, August 1, 2022 | Monday, August 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-01T04:17:36Z

 

Ilustrasi



Kota Bima, Garda Asakota.- 



Terendusnya kabar sejumlah pejabat eselon dua Pemkot Bima yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi proyek yang dilaporkan oleh elemen masyarakat, akhirnya diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH.


Kepada wartawan, ia mengakui adanya dua pejabat Kota Bima masing-masing Kepala BPBD dan Kepala Dinas PUPR yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa pekan kemarin, Kamis (28/7/2022) dan Jumat (29/7/2022). 


"Iya benar. Kepala Dinas PUPR Kota Bima diperiksa hari Kamis dan Kepala BPBD Kota Bima hari Jum'at pekan kemarin," katanya, Senin (1/8). 


Mukhtar menjelaskan, pemeriksaan tersebut sesuai suratnya klarifikasi belanja modal pengadaan barang dan saja di PUPR dan BPBD. "Proyek-proyek yang ada di 2 dinas itu," sebutnya. 


Di singgung soal anggaran sebesar Rp166 miliar, Sekda mengakui bagiannya untuk pekerjaan sarana umum.


"Rp 166 Miliar itu jumlah keseluruhan pekerjaan relokasi. Nah paket paket yang ada dalam pekerjaan itu yang dimintai klarifikasi oleh KPK," tuturnya. 


Dedi menambahkan, KPK sedang dalam tahap penyelidikan, belum bisa memberikan secara detail materi pemeriksaan. "Intinya itu pengadaan barang dan jasa," tambahnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update