Pimpinan Komisi I DPRD NTB |
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, SH., menilai jawaban
Gubernur terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi tidak menyentuh substansi yang
menjadi pertanyaan sejumlah Fraksi.
“Jawabannya tidak substantif dan tidak sesuai
konteksnya,” kata anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Dompu,
Kabupaten Bima dan Kota Bima ini, Selasa 20 September 2022.
Didampingi oleh wakil ketua Komisi I, H Abdul Hafid
dan Sekretaris Komisi I, H Rais Ishak, Ketua Komisi I, Syirajuddin, mencontohkan
soal penjelasan menyangkut penambahan pendapatan sebesar Rp270 Milyar yang
berasal dari PAD sebesar Rp181 Milyar, Rp40,324 Milyar dari Pajak Daerah, Lain
lain pendapatan yang sah sebesar Rp140 Milyar.
“Itu yang ingin kita ketahui darimana saja sumbernya.
Dan apa yang menjadi dasar hukum dan asumsi sehingga angka-angka PAD dari Gili
Trawangan itu bisa muncul?. Sementara tim yang mengkaji pendapatan dari Gili
Trawangan ini sedang bekerja untuk mengkajinya,” kata Syirajuddin.
Sementara dari aspek Belanja terjadi peningkatan dari
Rp300 lebih Milyar.
“Kami ingin penjelasan yang lebih substantif dan
lebih rinci. Sementara penjelasan Gubernur semalam itu tidak menyentuh substantif
dari apa yang ditanyakan oleh Fraksi,” ujarnya.
Pihaknya berharap ada rapat lanjutan yang dilakukan
sebelum paripurna akhir dilakukan.
“Rapat lanjutan antara Pimpinan Dewan, Banggar dan
Pimpinan Komisi untuk mendapatkan jawaban atau mensingkronisasi terkait dengan
apa yang sudah kami sampaikan melalui rapat konsultasi dengan Banggar,” tukasnya.
Pihaknya mengatakan ketika rapat lanjutan itu tidak
dilakukan maka pihak Komisi I akan melakukan sejumlah keberatan.
“Kita akan walk out,” pungkasnya. (GA. Im)