Ketua Gapensi Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemanggilan dan juga pemeriksaan sejumlah pihak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Bima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Setelah sebelumnya dua Pejabat Pemkot diperiksa, kini sejumlah kontraktor lokal telah menerima surat pemanggilan dari lembaga anti rasuah tersebut.
Menyikapi banyaknya kontraktor di Kota Bima yang menerima surat pemanggilan dari KPK RI, Ketua Gapensi Kota Bima, Ir. Rusdi, angkat bicara.
Kepada media ini, Rusdi menitip satu harapan agar para kontraktor pemilik perusahaan yang bernaung dalam wadah Gapensi Kota Bima bisa bicara jujur dan terbuka di hadapan penyidik KPK nantinya.
Hal itu dikatakan Rusdin saat dikonfirmasikan wartawan media ini via selulernya Kamis (29/09/2022). "Dari sejumlah nama kontraktor yang dipanggil itu sebagiannya ada di Gapensi Kota, sebagiannya tidak.
Untuk itu, saya meminta kepada mereka khususnya yang bernaung dalam Gapensi Kota untuk berbicara memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," ungkap Rusdi.
Diakuinya, rata rata yang dipanggil KPK ini adalah kontraktor yang perusahaannya disewakan, imbas dari tidak adanya paket proyek yang didapat dari Pemerintah.
Meski begitu menurutnya, sewa menyewa atau pinjam meminjam perusahaan seperti ini adalah hal yang biasa dan tidak ada larangan. Tapi diingatkannya agar cukup sekali ini saja anggota Gapensi Kota yang dipanggil KPK kedepannya.
"Jangan ada lagi," pesannya seraya nengingatkan kepada para pemilik perusahaan agar kedepannya bisa lebih selektif dan memilah milih lagi kepada siapa perusahaan dipinjamkan.
Kepada Pemerintah Kota pun dia berharap agar dapat sedikit lebih terbuka untuk mau menerima audiensi dengan pihaknya di jajaran Gapensi Kota Bima.
"Karena beberapa kali undangan pertemuan yang kami layangkan, selalu diarahkan ketemu dengan Sekda sementara pemilik kebijakan tertinggi dalam sebuah Pemerintahan adalah Walikota," ungkapnya. (GA. 333*)