Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Lalu Ahmad Yani.
Mataram, Garda Asakota.-
Sejumlah pertanyaan kritis dilontarkan atau disampaikan oleh
Fraksi Partai Golkar terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Sejumlah pertanyaan kritis itu seperti pertanyaan Fraksi
Golkar yang meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam
menetapkan target penerimaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 5.669 Triliun lebih naik sebesar Rp. 270
Miliar lebih atau (5,01%) dari perkiraan Realisasi APBD Murni tahun 2022.
Sementara Realisasi penerimaan APBD Murni tahun 2022 sampai dengan bulan
September baru mencapai 46% dari target penerimaan. Waktu berjalan tinggal 3
bulan.
“Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta Pemda merinci
langkah-langkah yang ditempuh secara jelas sumber pendapatan yang real darimana saja? Agar masyarakat
dapat memahami bahwa postur Penerimaan Daerah disusun secara cermat, rasional
dan tidak bermimpi dalam angan-angan,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Lalu Ahmad Yani saat membacakan Pemandangan
Umum Fraksi Golkar dihadapan sidang paripurna DPRD NTB, Jum’at 16 September
2022.
Fraksi Partai Golkar juga meminta klarifikasi Pemerintah
Daerah tentang Dasar Hukum dan Asumsi mengenai Pendapatan sebesar 266 Miliar di
Gili Trawangan tahun 2022, yang sampai dengan hari ini belum ada Yuridis
Formalnya antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat atau pihak ketiga.
“Sementara sampai dengan hari ini realisasi Pendapatan hanya
201 juta waktu tahun berjalan tersisa 3 (tiga) bulan. Mohon Penjelasan,” cetusnya.
Fraksi Partai Golkar mengingatkan dan meminta perhatian
Pemerintah Daerah terkait Pendapatan Daerah, Pemerintah harus memiliki upaya
dan langkah-langkah antisipasi dengan cermat ketika Target Pendapatan tidak
tercapai dari apa yang sudah direncanakan karena berdasarkan pengalaman hal
tersebut terus berulang sehingga pasti terjadi kesenjangan antara Realisasi
Pendapatan dengan Realisasi Belanja sehingga apa yang terjadi adalah Defisit
dan Muncul Hutang lagi.
“Mohon Penjelasan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar menilai Perencanaan Program
dan Penyusunan Anggaran Daerah, eksekutif tidak secara sunguh-sungguh
mengadopsi RPJMD, karena tahun 2022 merupakan tahun keempat atau terakhir
pelaksanaan penjabaran RPJMD Provinsi NTB periode 2019-2023 dalam mewujudkan
“Visi NTB Gemilang”.
“Sudah berapa persen (%) capaian pelaksanaan RPJMD selama 4
(empat) tahun ini? apakah sesuai target atau tidak tercapai? atau justru banyak
program yang menyimpang dari RPJMD Provinsi NTB 2019-2023. Mohon Penjelasan,” sambungnya.
Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan kepada
Pemerintah Daerah tentang besarnya ploting anggaran untuk BRIDA (Badan Riset
dan Inovasi Daerah) sebesar 43 Miliar, beberapa Biro yang nilainya puluhan
miliar sementara ada Badan-badan dan Biro yang memiliki peran strategis dan
sangat penting mendapat anggaran kurang dari 1 Miliar.
“Kami juga tidak melihat program Pemerintah Daerah untuk
mengantisipasi dampak dari naiknya harga BBM terhadap melonjaknya harga sembako
dan barang primer lainnya, seharusnya Pemerintah Daerah selalu mengedepankan
azas proporsionalitas yang rasional, objektif dan selektif terhadap segala
jenis program dan kegiatan dalam rangka menjaga keseimbangan kondisi sosial dan
perekonomian masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
Fraksi Partai Golkar berharap kedepannya Pemerintah Daerah
bersama dengan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam membahas KUA dan
PPAS APBD tahun berikutnya dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan
mekanisme yang telah ditentukan, agar lebih terarah, teliti, cermat dan lebih
Rigit dalam menentukan semua program dan kegiatan bagi masyarakat Provinsi Nusa
Tenggara Barat.
Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTB berpandangan bahwa
keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari kesesuaian antara target dan
realisasi, melainkan juga dari seberapa mampu Perubahan APBD 2022 memberi
kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dapat
diukur dengan Penurunan Angka Kemiskinan, Peningkatan Pelayanan Dasar dan
Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi.
“Karena itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTB
menegaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 seperti yang disajikan
dalam semester I jelas terlihat bahwa Daya Serap Belanja Daerah pada hakekatnya
belum tercapai sebagaimana direncanakan pada Dokumen Anggaran masing-masing
OPD, dimana realisasi fisik maupun keuangan rata-rata dibawah target yang
diharapkan,” timpalnya. (GA. Im/Ese*)