Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi SH MH. |
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu 14 September 2022 dijadwalkan akan memberikan penjelasan kepada Paripurna DPRD NTB terkait dengan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pada waktu dan hari yang sama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga akan memberikan saran dan pendapatnya tehadap Nota Keuangan dan Raperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif tersebut.
"Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dijadwalkan Penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022. Setelah itu disusul saran dan pendapat Banggar terhadap Nota tersebut," kata Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi SH MH., kepada wartawan baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui saat penandatanganan nota KUA PPAS APBD Perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemprov NTB dan DPRD NTB beberapa waktu lalu Pendapatan pada APBD Perubahan ini meningkat menjadi Rp5,6 Trilyun lebih dari sebelumnya pada APBD Murni 2022 hanya sekitar Rp5,3 Trilyun lebih. Bertambah sekitar Rp270 Milyar lebih.
Pada sektor Pendapatan ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni 2022 diproyeksikan sebesar Rp2,5 Trilyun lebih, meningkat menjadi Rp2,7 Trilyun pada APBD Perubahan 2022. Bertambah sekitar Rp181 Milyar lebih.
Pendapatan dari Pajak Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,726 trilyun lebih pada APBD Murni 2022 bertambah sekitar Rp40 Milyar lebih atau menjadi sekitar Rp1,766 Trilyun pada APBD Perubahan 2022.
Begitu pun pada lain-lain PAD yang sah yang diproyeksikan hanya sekitar Rp740 Milyar lebih, diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp881 Milyar lebih atau bertambah Rp140 Milyar lebih.
Dari Pendapatan Transfer yang diproyeksikan hanya sekitar Rp2,819 Trilyun lebih pada APBD Murni 2022, meningkat menjadi Rp2,886 Trilyun lebih atau bertambah sekitar Rp67 Milyar lebih.
Sementara pada sektor Belanja Daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari APBD Murni 2022 hanya sebesar Rp5,961 Trilyun, meningkat menjadi Rp6,316 Trilyun pada APBD Perubahan 2022. Atau bertambah sekitar Rp354 Milyar lebih.
Defisit juga sedikit meningkat dari sebelumnya APBD Murni 2022 sekitar Rp562,5 Milyar, naik menjadi Rp646 Milyar lebih pada APBD Perubahan 2022, atau bertambah sekitar Rp84 Milyar lebih.
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, A Rauf, ST., berharap dengan adanya proyeksi kenaikan Pendapatan APBD Perubahan tersebut diharapkan dapat terpenuhi karena jangan sampai target menaikkan Pendapatan tersebut akan berimplikasi pada adanya sejumlah belanja yang tidak akan bisa dibayarkan.
"Sebab kalau hal itu tidak bisa terbayarkan akan berdampak pada terjadinya utang daerah. Makanya kami berharap agar betul-betul diperhatikan soal aspek peningkatan pendapatan ini," harap anggota DPRD NTB utusan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu ini kepada wartawan.
Pihaknya berharap agar Banggar DPRD NTB dapat betul-betul serius memperhatikan soal adanya peningkatan ini apakah target yang diproyeksikan tersebut riel ataukah tidak.
"Ini harus betul-betul diperhatikan oleh teman-teman Banggar. Jangan sampai ada kesepakatan-kesepakatan yang justru tidak sampai pada detail pembahasan yang mengecheck target pendapatan itu riel apa tidak," harap anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Ditengah APBD kita mengalami defisit yang cukup besar, lanjutnya, harusnya kita tidak menyusun target belanja yang cukup besar dari sebelumnya.
"Target belanja dinaikan akan tetapi justru di OPD mitra kami mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar," pungkasnya. (GA. Im*)