Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalillah, saat menyampaikan nota keuangan ranperda Perubahan APBD 2022, dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu 14 September 2022. |
Mataram, Garda Asakota.-
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr Hj Siti Rohmi Djalillah, menyampaikan pidato penjelasan terhadap Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran (TA) 2022 dihadapan Sidang Paripurna DPRD NTB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, serta didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD NTB lainnya, yang digelar diruang rapat paripurna DPRD NTB, Rabu 14 September 2022.
Dalam pidato penjelasannya Wagub NTB mengungkapkan Nota Keuangan yang disampaikannya tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
"Segenap jajaran pemerintah telah melakukan kerja-kerja untuk meramu dan menyusun postur Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD yang merupakan arah kebijakan fiskal kita dalam melangsungkan pemerintahan di NTB. Postur Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2022, terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan," kata Wagub mengawali pidatonya.
Adapun Postur Ranperda Perubahan APBD TA 2022 yakni Pendapatan Daerah. Disampaikannya, Perubahan Pendapatan Daerah TA 2022 direncanakan pada angka Rp5,669 triliun lebih. Angka ini menurutnya meningkat sebesar 5,01% dari APBD Murni atau sebesar Rp270 miliar lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 2,752 triliun rupiah lebih, meningkat 7,05% dari APBD Murni sebesar 2,571 triliun rupiah lebih.
Kedua, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar 2,886 triliun rupiah lebih, meningkat sebesar 2,38% dari APBD Murni sebesar 2,819 triliun rupiah lebih.
Ketiga, lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar 30,154 miliar rupiah lebih, meningkat 276,37% dari APBD Murni sebesar 8,011 miliar rupiah lebih.
Sementara dalam aspek Belanja. Menurut Wagub NTB, pada Perubahan APBD, Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,316 triliun rupiah lebih, meningkat 5,95% (354,70 miliar rupiah lebih), dari APBD Murni sebesar 5,961 triliun rupiah lebih.
Belanja Daerah terdiri dari komponen Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer, dengan rincian yakni Belanja Operasi, direncanakan sebesar 3,986 triliun rupiah lebih, meningkat 0,58% (23,10 miliar rupiah lebih), dari APBD Murni sebesar 3,963 triliun rupiah lebih.
Belanja Modal, direncanakan mengalami peningkatan hingga mencapai 1,447 triliun rupiah lebih. Angka ini menurut Wagub, meningkat 24,09% atau sejumlah 280,95 miliar rupiah lebih dari APBD Murni sejumlah 1,166 triliun rupiah lebih.
Belanja Tidak Terduga direncanakan menurun 19,59% (783 juta rupiah lebih), yang semula pada APBD Murni ditetapkan sebesar 4 miliar rupiah, menjadi 3,216 miliar rupiah lebih.
Belanja Transfer pada APBD Perubahan ini direncanakan naik sebesar 6,21% (51,42 miliar rupiah lebih) dari APBD Murni sejumlah 827 miliar rupiah lebih menjadi 879 miliar rupiah lebih.
Sementara pada aspek Pembiayaan. Menurut Wagub, Perubahan Pembiayaan Daerah TA 2022 ditetapkan 646 miliar rupiah lebih, Jumlah ini meningkat dari APBD 2022 yang semula berjumlah 562 miliar rupiah lebih. Peningkatan yang dimaksud, berjumlah 84 miliar rupiah lebih atau naik sekitar 14,96%.
Wagub NTB berharap penjelasan yang diberikan pihaknya terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2022 ini dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju NTB Gemilang.
Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Bohari Muslim, saat menyampaikan pendapat Banggar mengungkapkan beberapa poin yang merupakan hasil pembahasan dan pendalaman materi RAPBD Perubahan TA 2022 yakni struktur Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perbaikan pada APBD Perubahan 2022, dibandingkan dengan pada APBD Murni 2022.
"Proporsi PAD dalam Pendapatan Daerah meningkat dari 47,63 persen pada APBD Murni, menjadi 48,56 persen pada APBD Perubahan, sementara proporsi Pendapatan Transfer menurun dari 52,22 persen pada APBD Murni menjadi 50,91 persen pada APBD Perubahan. Proporsi Belanja Modal meningkat dari 19,56 persen menjadi 22,91 persen, sementara proporsi Belanja Operasional menurun dari 66,49 persen menjadi 63,12 persen," kata pria yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem ini.
Kedua, peningkatan target Pendapatan Daerah sebesar 5,01 persen dari target pendapatan pada APBD Murni 2022, merupakan komitmen peningkatan kinerja Pendapatan Asli Daerah untuk menyediakan anggaran yang lebih besar bagi pembangunan daerah. Sebagian besar atau 67,00 persen dari peningkatan target pendapatan tersebut adalah bersumber dari PAD, sementara, sisanya: 24,81 persen dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan 8,18 persen dari lain lain pendapatan daerah yang sah.
Ketiga, peningkatan Rencana Belanja sebesar 5,95 persen dari APBD Murni merupakan upaya peningkatan efektivitas belanja daerah karena sebagian besar atau 79,21 persen dari peningkatan belanja dialokasikan untuk belanja modal, sisanya: 6,51 persen, dan 14,50 persen untuk peningkatan belanja operasi, dan belanja transfer. peningkatan efektivitas belanja juga ditunjukan oleh penurunan proporsi belanja tak terduga sebesar 0,02 persen.
Keempat, secara substansi, pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan yang berarti. peningkatan penerimaan pembiayaan daerah sebesar 15 persen dari APBD Murni merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.
Dalam kesempatan itu, Banggar juga memberikan sarannya yakni Kesatu, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah perlu terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan aset daerah dan badan usaha milik daerah, antara lain, melalui penguatan manajemen dan permodalan, pemutahiran strategi dan model bisnis, dan peningkatan teknologi produksi dan manajemen bisnis.
"Inovasi dan perluasan skala bisnis BUMD perlu didorong dengan serius. Bentuk keseriusan itu dapat berupa penyertaan modal yang rasional maupun kebijakan- kebijakan mendukung lainnya, sejalan dengan Perda yang sudah ditetapkan," saran Banggar.
Kedua, disamping melalui peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah, peningkatan PAD perlu terus diupayakan melalui peningkatan kinerja pengelolaan aset daerah dan badan usaha milik daerah, antara lain, melalui penguatan manajemen dan permodalan, pemutahiran teknologi produksi dan model bisnis, dan kebijakan-kebijakan mendukung lainnya.
Ketiga, terhadap pendapatan asli daerah yang bersumber dari komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, terutama dari kerjasama pemamfaatan barang milik daerah, pemerintah perlu mengantisipasi dengan cermat kemungkinan besar tidak terealisasinya pendapatan tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja.
Keempat, Banggar menyarankan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah, belanja program-program pembangunan daerah perlu memberikan prioritas pada penggunaan sumberdaya dan produk lokal dalam belanja barang dan jasa. Disamping itu, program-program pembangunan daerah perlu juga terfokus pada pencapaian sasaran tujuan pembangunan sebagaimana ditetapkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Kelima, memperhatikan kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM, banggar menyarankan perlunya mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM tersebut terhadap melonjaknya harga sembako dan barang primer lainnya. untuk itu perlu dialokasikan belanja pemerintah yang bisa membantu kesulitan masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari akibat pandemi covid 19. (GA.Im/ Ese*)