HMQ saat hadir di Santi, ikut memberikan support moral atas cobaan yang dihadapi Bang Feri Sofiyan. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Tak bisa dipungkiri, pasca jatuhnya vonis Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Penjara Pemrakarsa Pembangunan Tracking Mangvore di pesisir Bonto dari anggaran pribadinya ini, Bang Feri sering mendapat telopon dari rekan rekan politisi, para sahabat maupun keluarga yang memberikan dukungan moral dan ucapan semangat.
Bukan hanya via Ponsel, di kediamannya Lingkungan Santi Kota Bima, saban hari Bang Feri selalu kedatangan tamu yang juga ikut memberikan dukungan serupa mulai dari rekan-rekan Politisi, para sahabat, tetangga, keluarga hingga rekannya lainnya.
Bahkan sampai dengan malam ini, para tamu terus membanjiri kediaman Politisi Sejati PAN ini.
Tak terkecuali yang dituakan dari keluarga besar Bang Feri, HM. Qurais (HMQ) bersama para Sahabat HMQ, turut menyambangi sosok Ketua DPRD Kobi era Walikota senior, HMQ ini. Tampak hadir juga dua anggota DPRD Kota Bima dari Partai Demokrat, Ryan Kusuma Permadi, SH (RKP) dan Drs. Sukri Dahlan, yang didampingi anggota DPRD dari PAN, Yogy Prima Ramadhan, SE (YPR).
Support moral dari HMQ ini makin membuat Bang Feri lebih semangat dan makin berjiwa besar. "Tidak usah takut, tidak usah bimbang, ini urusannya kecil kok," ujar Walikota dua periode ini.
Di kesempatan itu, HMQ menggambarkan tentang pentingnya kesabaran dan meminta Bang Feri agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini. "Anggap saja untuk melatih kesabaran," ucapnya singkat.
Foto; HMQ usai menyambangi kediaman Bang Feri, Senin malam (3/10/2022).
Sebelumnya, Wakil Walikota Bima menyampaikan salam hangat kepada seluruh keluarga besar, masyarakat Kota Bima, dan seluruh simpatisannya.
"Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan dan naungan Alllah SWT, Aaamiin YRA," ucapnya di hadapan ratusan keluarga besarnya.
Pada kesempatan ini, Bang Feri menyampaikan Permohonan Maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bima, karena belum bisa sepenuhnya melakukan pengabdian dan persembahan yang terbaik untuk Kota Bima tercinta.
Khusus kepada keluarga besar dan para simpatisan, ia dengan kerendahan hati meminta agar lebih menahan diri untuk tidak melakukan pengantaran besar besaran atau beramai-ramai menuju LP Bima.
"Mari kita terus menjaga suasana Kota Bima ini agar lebih aman dan kondusif," ajaknya.
"Terhadap putusan Mahkamah Agung, In shaa Allah, sebagai warga Negara yang taat hukum, saya akan menghormati segala proses hukum yang berlaku," timpalnya lagi.
Bang Feri berharap kepada keluarga besarnya, tidak boleh ada perasaan tertekan dan berkecil hati, karena dirinya dipidana bukan karena terjerat kasus Korupsi, Narkoba, Penipuan atau Kejahatan lainnya.
"Ini murni persoalan hukum administrasi perijinan yang sudah saya lengkapi semuanya, dan Alhamdulillah hasil dari keindahan wisata Tracking Mangrove bisa dinikmati oleh publik tanpa korban jiwa dan pencemaran lingkungan yang menyertainya," ungkapnya.
Tidak lupa atas segala support dan dukungan selama ini, Bang Feri mengucapkan rasa terimakasih kepada keluarga besar, tim Pengacara, para sahabat, simpatisan, dan seluruh elemen masyarakat Bima yang tidak bisa diebutkannya satu per satu.
"In shaa Allah saya ikhlas, sabar dan bertawakal pada Allah SWT yang Maha Mengatur atas ujian yang saya hadapi saat ini.
Demikian pesan ini saya sampaikan, mohon maaf atas segala khilaf, terima kasih yang tulus atas Perhatiannya," ucap Bang Feri. (GA. 212*)