Gedung Merah Putih Jakarta |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Bima terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2022.
Setelah tuntas memeriksa belasan kontraktor di BPKP Perwakilan NTB dua pekan lalu, KPK RI akan melanjutkan memeriksa pejabat yang terkait erat dengan pekerjaan dimaksud di gedung Merah Putih Jakarta.
Informasinya, sejumlah pejabat yang diperiksa yakni di Dinas PUPR dan beberapa kepala OPD Bagian Setda Pemkot Bima.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dikonfirmasi mengaku belum ada info terkait itu.
Namun kepada media, dirinya akan segera mencari tahu untuk disampaikan ke media. "Belum ada info sampai saat ini, kalau ada info nanti saya sampaikan," sahutnya merespon konfirmasi wartawan media ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, adapun beberapa nama pejabat dan ASN Pemkot Bima yang akan menghadiri panggilan KPK yakni FH, RA, IZ, AS, M, dan AS.
Mereka akan menjalani pemeriksaan mulai besok Selasa hingga Jumat pekan ini. Beberapa orang diantaranya sudah berada di Jakarta untuk bersiap siap memenuhi panggilan lembaga anti rasuah tersebut.
"Iya (jadwal pemeriksaan) saya besok," sahut salah satu sumber yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Bukan hanya Pejabat dan ASN, media juga mengendus adanya pemanggilan dua orang Kontraktor pelaksana proyek rehab rekon pasca banjir tahun 2019 yakni, MM dan JAN.
Para pekerja media pun berusaha mengonfirmasi langsung soal pemanggilan itu. IZ, mantan kepala LPBJ yang kini menjabat sebagai Kabag Prokopim, kabarnya sudah terbang lebih dulu ke Jakarta untuk memenuhi panggilan lembaga anti rasuah.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, yang bersangkutan tidak berada di ruangan. Oleh Kasubbag Protokol Andi Farhan Akbar mengakui, atasannya tersebut sedang keluar daerah.
"Pak Kabag ke Jogjakarta, jenguk istri yang sakit," jawabnya, Senin (31/10).
Kemudian untuk 2 pejabat lain di Bagian LPBJ masing-masing AS dan AM yang kabarnya juga dipanggil KPK, menjawab belum terima surat panggilan tersebut. Namun jika memang dipanggil, keduanya siap hadiri dan akan kooperatif.
"Kami belum terima surat dari KPK. Pasti kita siap hadir kalau dipanggil semua, masa ndak mau hadir," katanya. (GA. 212*)