-->

Notification

×

Iklan

Awali Rangkaian Menuju Hari Anti Korupsi Sedunia di Bali, KPK Gelorakan Semangat Antikorupsi

Thursday, November 24, 2022 | Thursday, November 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-24T06:35:21Z

 

Wakil Ketua KPK Nurul Gufran menandatangani prasasti saat hadir di Denpasar Bali, Kamis (24/11/2022).



Denpasar, Garda Asakota.-



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022 di Provinsi Bali. 


Mengusung tema ‘Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi’, KPK ingin Hakordia menjadi sebuah gerakan yang merepresentasikan kebangkitan, kepulihan, dan proses pembangunan semangat antikorupsi pasca pandemi Covid-19.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan Hakordia tidak hanya sebatas seremonial belaka. Lebih dari itu, Hakordia merupakan momentum yang tepat untuk menggelorakan kembali semangat budaya antikorupsi yang menjadi identitas bangsa ini. 


Identitas yang selama ini terpuruk dan hancur karena perilaku koruptif sudah saatnya dikembalikan ke tempat yang seharusnya.


“Pemberantasan korupsi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kehadiran pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi akan menjadi modal yang kuat untuk pembangunan di daerah,” kata Ghufron di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem, Kab. Badung, Bali, Kamis (24/11).


Seperti dilansir Jubir KPK, Ali Fikri, Nurul Gufran menegaskan bahwa kehadiran KPK di Bali bukan hanya untuk menyemarakkan Hakordia semata. 


KPK hadir di daerah sejalan dengan tugas dan fungsi KPK sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, dalam pandangan KPK, bahwa persoalan korupsi yang terjadi di daerah memerlukan pendekatan khusus. 



*Modus dan Permasalahan Korupsi*



Data KPK mencatat sebanyak 170 kepala daerah dan ASN/Pejabat di daerah telah terjerat tindak pidana korupsi. Modus yang biasa dilakukan ialah penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang dan jasa hingga penyalahgunaan anggaran. 


Sederet persoalan tersebut yang pada akhirnya membuat KPK membentuk Kedeputian Koordinasi dan Supervisi. 


Setidaknya ada lima wilayah Koordinasi dan Supervisi yang dibagi oleh KPK. Provinsi Bali sendiri masuk ke dalam wilayah V bersama dengan Provinsi NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. 


Ghufron berujar ada sederet permasalahan dan tantangan pemberantasan korupsi yang terjadi di wilayah V. Antara lain kontribusi perekenomian regional terbatas dan kondisi perekonomian regional perlu pemulihan pasca pandemi; struktur APBD 2022 defisit; pendapatan didominasi oleh dana transfer dari pusat; kemandirian fiskal rendah; struktur sosial butuh akselerasi perbaikan untuk menghindari gejolak sosial dan instabilitas di daerah.


“Serta konflik horizontal dan ancaman keamanan menganggu stabilitas daerah adalah sejumlah hal yang mengemuka di sektor sosial dan ekonomi,” kata Ghufron.


*Praktik Baik Antikorupsi*



Meskipun begitu, dalam perjalannya, telah banyak praktik baik yang sudah dilakukan Pemda bersama dengan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Praktik baik itu antara lain dalam penyelamatan barang milik daerah, barang milik kementerian/lembaga hingga barang milik BUMN.


Disamping itu, KPK melalui program Monitoring Corruption Prevention (MCP) telah mendorong dipenuhinya sejumlah regulasi untuk menopang perbaikan tata kelola pemerintahan di delapan area strategis pemerintahan. Untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, secara khusus KPK memberikan pendampingan untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui penerimaan pajak daerah dan penerimaan dari sektor sumberdaya alam. 


Dalam penegakan hukum penanganan TPK, KPK melakukan fasilitasi peningkatan kapasitas dan sinergi APH dengan APIP, pemantauan SPDP melalui sistem online (e-SPDP), serta supervisi perkara TPK yang ditangani oleh APH.


“Perlu upaya konsisten untuk membangun dan mempertahankan ekosistem antikorupsi di daerah. Tidak ada upaya biasa saja yang bisa mempercepat pemberantasan korupsi karena harus ada akeselerasi yang didukung dengan tekat kuat untuk berubah,” kata Ghufron.



*Komitmen dan Capaian Pemberantasan Korupsi di Bali*



Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, pembangunan Bali dilaksanakan dengan visi menjaga kesucian alam berserta isinya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dimana proses pengelolaan pembangunan yang terintegrasi, dibingkai dalam kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.


Lanjutnya, Wayan menjelaskan sesuai dengan arahan KPK, BPK, dan BPKP, Pemerintah Provinsi Bali berupaya mewujudkan pelbagai langkah untuk mencegah tindak pidana korupsi. Hal ini dilaksanakan untuk mencapai tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.


“Provinsi Bali mengikuti secara baik program MCP yang diadakan KPK, dan memperolah pencapaian yang baik pada tahun 2020 dengan nilai 98,5 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2021 meningkat dengan nilai 98,8 juga tertinggi di Indonesia dari 34 provinsi,” kata Wayan.


Pada tahun ini, pencapaian MCP dari sembilan Kabupaten/Kota sudah cukup baik. Skor Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar sudah berada di atas 95. Untuk Kabupaten Tabanan, Klungkung, dan Bangli berada antara 90-95, kemudian untuk tiga Kabupaten lain yaitu Buleleng, Jembrana, dan Karangasem berada di bawah 90.


“Karenanya, kami terus bekerja keras melakukan tata kelola pemerintahan sesuai yang diarahkan oleh KPK, sehingga harapannya semua tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik serta tentu sesuai harapan dari KPK dan masyarakat pada umumnya,” terang Wayan.



*Pelaksanaan Road to Hakordia*



Turut hadir dalam Pembukaan Road to Hakordia Bali, Gubernur Provinsi NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua DPRD dan Bupati Provinsi Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, Forkompimda Provinsi Bali, Walikota Denpasar, serta para ASN, Pelajar, dan masyarakat umum/tamu undangan.


Adapun rangkaian Road to Hakordia di Bali akan diisi beberapa kegiatan seperti seminar pencegahan korupsi bagi badan usaha (implementasi kebijakan royalti lagu dan musik), seminar peran MCP dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan publik, dan workshop LHKPN. 


Kemudian juga digelar seminar bertajuk peran perempuan dalam pencegahan korupsi; seminar penertiban, pemulihan, dan penyelamatan aset pemerintah daerah dan BUMN; perbaikan tata kelola lembaga perkreditan desa dan regulasi dudukan desa adat bali; workshop pelajar; seminar inovasi dan optimalisasi dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah; serta senam sehat antikorupsi. 


Provinsi Bali menjadi wilayah kedua dalam rangkaian Road to Hakordia Tahun 2022. Setelah pekan sebelumnya dibuka di Samarinda, Kalimantan Timur. 


Berikutnya, Road to Hakordia juga akan menyambangi Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Hingga pada puncaknya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2022 di Jakarta. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update