-->

Notification

×

Iklan

Hingga Kini, Sudah Tiga Orang Pejabat Eselon 2 Pemkot Bima yang Diperiksa KPK

Tuesday, November 1, 2022 | Tuesday, November 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-01T10:33:59Z

 

Gedung KPKN RI


Kota Bima, Garda Asakota.-



Eks Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Ir. H. Syarafuddin MM, informasinya dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.


Pemanggilan Syarafuddin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kota Bima itu, terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek rehab rekon pasca bencana Kota Bima tahun 2019 senilai Rp166 miliar.


Informasi tersebut juga dibenarkan Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Drs. H. Mahfud, MM, menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (1/11). Kata dia, H. Syarafuddin merupakan Kepala Dinas di Kota Bima yang terakhir dipanggil KPK.


"Pejabat terakhir (Kadis) yang dipanggil KPK adalah Ir. H. Syarafuddin MM (mantan Kalak BPBD) . Dipanggil 2 minggu lalu," kata Mahfud yang juga Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima ini.


Dengan demikian, hingga kini tercatat ada sudah ada tiga pejabat terang ruang lungkup Pemkot Bima yang sudah dipanggil KPK. Sebelumnya Kepala BPBD saat ini, Hj. Zainab dan Kepala PUPR, M. Amin.


Seperti diketahui, KPK tengah melakukan tahapan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022. 


Menelusuri kasus tersebut, Lembaga Anti Rasuah itu memeriksa para rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek rehab rekon pasca banjir Rp166 miliar pada Bulan Agustus dan September 2022.


Tidak hanya itu, KPK juga telah menyita dokumen berupa Surat Perintah Kerja (SPK) proyek Rehab Rekon. Transaksi keuangan berupa slip bank dan rekening koran rekening. Hingga data elektronik dari para rekanan atau kontraktor.


Terkini, setelah tuntas memeriksa belasan kontraktor di kantor BPKP Perwakilan NTB dua pekan lalu, KPK RI saat ini tengah melanjutkan pemeriksaan pejabat yang terkait erat dengan pekerjaan dimaksud di gedung Merah Putih Jakarta. 


Informasinya, sejumlah pejabat yang diperiksa yakni di Dinas PUPR dan beberapa kepala OPD Bagian Setda Pemkot Bima. Bukan hanya Pejabat dan ASN, media juga mengendus adanya pemanggilan dua orang Kontraktor pelaksana proyek rehab rekon pasca banjir tahun 2019 yakni, MM dan JAN.  (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update