-->

Notification

×

Iklan

Pekerjaan Paket 4 Rembiga-Mataram Rp37 M 2021-2022 Dinilai Perlahan Alami Kerusakan

Thursday, January 12, 2023 | Thursday, January 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-12T04:56:44Z

 

Ketua ICWI NTB, Nadiran.




Mataram, Garda Asakota.-

 

Salah satu Non Goverment Organization (NGO) mengkritisi pekerjaan paket 4, Rembiga-Mataram dengan anggaran sebesar Rp37 Milyar berupa pengaspalan jalan, talud dan slub tebing sepanjang pusuk dijalan rembige-pemenang tahun anggaran 2021-2022 multiyears yang dikerjakan oleh PT SMJ hari ini pekerjaannya diduga perlahan mulai amblas dan hancur.

 

“Diantaranya jalan sudah mulai terlihat berlubang, tebing yang di slub amblas ke jalan, coran beton dikerjakan secara serampangan pada dinding tebing, pasangan dan pengerjaan beton di samping bawah jalan perlahan amblas ke bawah,” beber Ketua ICWI NTB, Nadiran, kepada wartawan media ini.

 

Berdasarkan hasil investigasinya, lanjutnya, secara normative pekerjaan itu dinilainya akibat kurangnya pengawasan yang efektive dari Dinas PUPR Provinsi NTB sebagai PA/KPA atau Owner sehingga pelaksana/kontraktor diduga serampangan dalam melaksanakan proses pekerjaan.

 

“Kedua, pekerjaan tersebut diduga bermasalah diperencanaan seperti tebing yg dislub dilihat dari medan dan kondisi lapangan mestinya dilakukan shootcret untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk seperti amblasnya tebing dan longsor menimpa ruas jalan seperti saat ini,” bebernya.

 

Pengerjaan item cooran beton tebing pada titik tikungan bawah menurutnya diduga tidak memenuhi mutu MPA standar dokumen karena terlihat tompel hasil tempel serta tidak rata.

 

“Mestinya hasil yang baik terlihat kokoh dan memenuhi mutu standar dari hasil proses pekerjaan bertanggung jawab. Jalan sudah mulai berlubang karena LPB, LPA dan bagian Aspal diduga dikerjakan secara serampangan dalam kondisi yang tidak efektive seperti proses urugan LPB,LPA dan otmix di saat kondisi basah (dok),” bebernya lagi.

 

Menurutnya, dinding tebing bagian samping bawah jalan perlahan mulai amblas akibat tidak adanya perhitungan yang matang antara owner dan kontraktor.

 

“Sisi lain terjadinya sebuah persoalan yang dimaksud adalah karena diduga adanya dugaan konspirasi transaksi yang terselubung antara owner dan kontraktor terkait pembagian aliran dana (fee) sehingga berdampak pada kontraktor nekat melaksanakan tugas serampangan dengan semata mempertmbangkan untung rugi dan owner (PA/KPA) urung untuk mengawasi proses pekerjaan secara masive,” katanya.

 

“Maka dari itu, Gubernur NTB dan Kepala dinas PUPR NTB harus segera bertanggung jawab atas dugaan kerugian daerah. Intinya paket yang dimaksud diatas adalah gagal dan bermasalah,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR NTB, H Ridwan Syah, yang berusaha dikonfirmasi terkait pemberitaan ini belum memberikan tanggapannya. (**)

×
Berita Terbaru Update