Kantor Desa Tumpu |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Puluhan ketua Rukun Tetangga dan Warga di desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mempertanyakan insentif selama dua bulan di tahun 2022 yang belum kunjung cair hingga Kamis, 9 Febuari 2023.
"Padahal di desa lain insentifnya sudah cair," kata seorang pengurus RT.13, Edi Ubran, kepada wartawan.
Menurut dia, seharusnya insentif diterima dari bulan kemarin. Nilainya untuk ketua RT sebesar Rp250 ribu, sedangkan ketua RW Rp150 ribu.
Namun, hingga masuk di tahun 2023 insentif itu belum juga turun. Padahal, sejumlah administrasi yang diminta oleh pihak kelurahan sudah diberikan sebagai bahan pertanggung jawaban kegiatan.
Sementara itu, salah satu pengurus RW. 05 Buton Kasim mengatakan, lambannya pencairan insentif hingga dua bulan dikhawatirkan akan menganggu kinerja pengurus RT dan RW di lingkungan.
Soalnya, birokrasi paling bawah itu bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa di lingkungan. "Untuk itu, kami ingin persoalan ini selesai," katanya.
Menurut dia, insentif tersebut merupakan motivasi bagi pengurus RW dan RT dalam bekerja. Misalnya, melakukan pendataan terhadap pendatang baru, pengawasan, memberikan rekomendasi setiap kepengurusan surat menyurat.
"Kalau mereka enggak mau kerja, tidak ada pengawasan di lingkungan," kata dia.
Sekretaris Desa Tumpu, Iksah M. Tahir, besama kepala Desa Tumpu yang dikonfirmasi wartawan berjanji bahwa pihaknya akan menyelesaikan insentif pengurus RT dan RW di wilayahnya. "Keterlambatan ini tidak akan terulang kembali ," kata dia.
Mahyudin H. Ahmad salaku Kades Tumpu ingin seluruh honor segera diberikan, sehingga tak ada insentif yang belum tersalurkan.
"In shaa Allah Rabu mendatang kami akan menyelesaikan semua insentif ketua RT dan RW," janjinya. (GA. 004*)