Kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Jatibaru Barat Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah dimana elemen masyarakat bersama pemerintah kelurahan, kecamatan maupun daerah membahas rencana pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang.
Namun sayangnya, tidak sedikit warga masyarakat menganggap kalau Musrenbang hanya kegiatan seremoni belaka. Apalagi ketika usulan penting disuarakan berkali-kali tapi tak kunjung terealisasi.
Hal itulah yang terjadi ketika sejumlah perangkat Rt dan Rw se Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan tahun 2023 di aula kantor setempat, Rabu (8/3/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Rw. 03, Bambang Jenki kembali mempertanyakan usulan yang disampaikan pihaknya selama empat kali mengikuti kegiatan Musrenbang Kelurahan yaitu usulan permintaan alat pemecah batu besar yang berada di lereng bukit lingkungan Rt. 07 dan 08 yang sewaktu waktu bisa mengancam nyawa warganya belum juga direalisasikan.
Menurutnya, keberadaan batu batu besar di lereng bukit itu benar benar seperti bom waktu yang kapan saja bisa berujung fatal dan mengancam warganya, mengingat posisinya yang sudah tak aman lagi.
"Ini soal nyawa pak tolong diperhatikan usulan kami ini, sudah empat kali Musrenbang kita usulkan.
Jika kali ini usukan itu tidak juga dipenuhi maka kami bersama seluruh warga pastikan akan mendatangi kantor Walikota Bima dan DPRD," tegasnya.
Sementara itu Ketua Rw.05, Husni Mansyur juga kembali meminta agar akses jalan tembus Lela-Rasalewi yang selama ini sudah dirintis dan menjadi mimpi besar warganya supaya segera direalisasikan.
Diakuinya, rencana akses jalan tembus Lela-Rasalewi itu sudah lama digarap sudah beberapa kali ditinjau langsung oleh Pemerintah Kelurahan maupun Pemkot Bima.
"Tolong usukan kami juga diperhatikan, jangan sampai lingkungan Rasalewi merasa bagai belum Merdeka di kotanya sendiri," cetusnya.
Diakuinya tindak lanjut pembukaan akses jalan itu sudah sering dikakukan, namun hingga kini belum juga kelar kelar. "Jadi tolong dituntaskan pak," pintanya.
Sementara warga lainnya mengusulkan perbaikan lingkungan di wilayah masing masing seperti diutarakan oleh Ketua Rt 11, Idhar.
Dia mengungkap bahwa pihaknya sudah 7 kali usulan Rabat yang di lingkungannya sepanjang 120 meter belum juga diakomodir padahal gang lainnya semua sudah ditangani dengan baik. "Kenapa ini?, ada apa dengan gang di Rt kami?," katanya.
Menanggapi aspirasi ini, Sekertaris Lurah, M. Lutfi, S.Sos, kembali menegaskan bahwa momen Musrenbang ini tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui perangkat Rt dan Rw untuk menunjang pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Jatibaru Barat.
"Selanjutnya akan disampaikan ke ajang Musrenbang tingkat Kecamatan," katanya singkat di acara Musrenbang yang juga dihadiri perwakilan Camat Asakota, Khairurahman, S.Sos dan pihak Bappeda Kota Bima, A. Suriansyah, ST.
Mereka berharap apa yang menjadi hasil kesepakatan Musrenbang tingkat Kelurahan benar benar merupakan skala prioritas per lingkungan yang nantinya akan dibahas dan di godok kembali sehingga saat Musrenbang tingkat kota nantinya dapat di akomodir.
Untuk di ketahui bahwa di tahun 2023 ini ada beberapa item program yang akan direalisasikan di wilayah kelurahan Jatibaru Barat diantaranya normalisasi drainase Rw.01 di Rt.04, pembangunan tanki septik individual perkotaan 75 unit, penataan lapangan kelurahan Jatibaru, pembangunan jembatan Jatibaru, paving block SDN 22 dan 65 serta dana pemberdayaan Kelurahan sekitar Rp500 juta. (GA. 003*)