Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sebanyak 6 orang pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dikabarkan kembali dipanggil penyidik KPK. Mereka diduga akan diperiksa kaitan perizinan maupun kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan paket proyek Pemkot Bima tahun anggaran 2018-2022 serta pengerjaan proyek rehab rekon pasca banjir Kota Bima senilai Rp166 miliar tahun 2018.
Keenam orang tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, ML, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima inisial R yang dipanggil untuk ketiga kalinya.
Selain itu ada Kepala Seksi (Kasi) dan PPK pada Dinas PUPR Kita Bima inisial A, K dan I dan seorang pensiunan pada Dinas PUPR Kota Bima inisial B, yang dipanggil untuk ketiga kalinya.
Informasi yang dihimpun wartawan, Sekda Kota Bima, mantan Kabid R dan I dipanggil penyidik KPK kaitan dengan perpanjangan izin usaha salah satu perusahaan kontraktor.
Sedangkan pejabat inisial K dipanggil penyidik KPK kaitan pencairan termin proyek tahun 2019 yang ditransfer ke dalam 4 rekening diduga bodong.
Menurut sumber, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bima inisial MA tidak pernah memberikan tanda tangan pencairan 100 persen namun termin bisa dicairkan ke rekening yang diduga bodong itu.
Untuk pejabat inisial A dan pensiunan ASN Dinas PUPR Kota Bima inisial B akan diperiksa penyidik kaitan nota "sakti" penunjukan perusahaan pelaksanaan proyek.
"Nota dimaksud diduga dari isteri penguasa dan F menyerahkan kepada kedua saksi. Bukti fisik nota tersebut sudah dipegang oleh penyidik KPK," ungkap sumber kepada wartawan salah satu media regional via sambungan WhatsApp, (28/3/2023) kemarin.
Diketahui, F adalah pejabat eselon III yang dikenal orang dekat dengan penguasa di Kota Bima.
Pejabat inisial A dan K akan diperiksa Rabu (29/3). Inisial I dan R akan diperiksa pada Kamis (30/3), sedangkan Sekda Kota Bima dan B dikabarkan akan diperiksa pada Jumat lusa (31/3/2023).
Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, yang berusaha dihubungi dan dikonfirmasi ke beberapa nomor lamanya, sudah tidak ada yang aktif lagi.
Begitupun saat dihubungi di dua nomor handphone terbarunya sepanjang hari ini, jarang tersambung karena dalam keadaan tidak aktif. Sedangkan nomor baru lainnya terkadang terdengar nada dering, namun tidak ada respon balik.
Bahkan, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp di dua nomor terbarunya itu, hingga kini belum diperoleh jawaban terkait dengan informasi pemanggilan oleh KPK, meskipun untuk beberapa pesan dari media ini terlihat tanda centang biru.
Di konfirmasi terpisah, Rabu siang (29/3/2023) Sekda enggan menemui wartawan saat didatangi di ruang kerjanya. Alasannya yang bersangkutan sedang menerima kunjungan tamu dari Pemerintah Provinsi NTB.
Sementara, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dihubungi, mengaku belum mengetahui persis adanya pemanggilan Sekda maupun kelima pejabat lainnya itu. "Sejauh ini belum saya tau ada pemanggilan lagi," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa setiap penggilan dari APH itu sifatnya rahasia, kecuali pimpinan OPD masing masing karena berkaitan dengan SPPDnya. "Yang tahu SPPD setiap OPD adalah Kepala Dinas yang bersangkutan," katanya. (GA. 212*)