Juru Bicara Fraksi PPP DPRD NTB, Syirajuddin, SH. (Foto: Ist*) |
Mataram, Garda Asakota.-
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD NTB
menyatakan menolak usulan pembahasan Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Prakarsa Dewan.
“Sikap FPPP tegas menolak usulan pembahasan lebih lanjut
Enam Ranperda tersebut. Kami minta pembahasannya dipending dulu karena secara substansi
keenam ranperda tersebut belum terlalu dibutuhkan,” kata Juru Bicara FPPP,
Syirajuddin, SH., kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna
penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap enam usulan Ranperda Prakarsa
Dewan. Senin 13 Maret 2023.
FPPP juga berharap agar Bapemperda disamping membentuk dan
melahirkan Perda, juga harus melakukan evaluasi terhadap Perda yang selama ini
dihasilkan.
“Evaluasi itu penting dilakukan untuk mengetahui sejauhmana
manfaatnya serta tingkat kepastiannya buat masyarakat dan daerah. Apalagi
banyak Perda yang dihasilkan sebelumnya masih banyak yang belum ada Pergubnya
dan aturan pelaksananya seperti apa?,” kata pria yang juga Ketua Komisi I DPRD
NTB ini.
Langkah evaluasi itu menurutnya sangat penting untuk
dilakukan saat sekarang ini ketimbang melahirkan produk-produk legislasi lagi.
“Mestinya kita evaluasi dulu perda-perda yang telah
dihasilkan sebelumnya. Ketika sudah dipastikan bahwa perda-perda tersebut memiliki
asas manfaat dan kepastian hukum terhadap masyarakat baru kemudian kita masukan
lagi usulan ranperda baru,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sebagai salah satu anggota Bapemperda, hal
seperti itu sudah pernah disampaikannya saat rapat Bapemperda.
“Saya sudah sampaikan saat itu. Dan wajar dong, hak saya
sebagai anggota Bapemperda, lebih-lebih sebagai anggota Fraksi untuk melihat
lagi hal ini secara komprehensif. Dan saya lebih mendorongnya untuk melakukan
evaluasi terhadap bamyak perda yang sudah dilahirkan tersebut. Sudah sejauh
manakah arah penerapan dan pencapaiannya untuk kesejahteraan masyarakat NTB,” jelasnya.
Pihaknya juga menilai banyak Perda yang dilahirkan
sebelumnya tidak memiliki kejelasan dalam segi implementasinya.
“Dari sisi efektivitas pelaksanaannya itu kebanyakan tidak
efektif dilaksanakan. Makanya inilah yang sangat penting untuk dilakukan
evaluasi,” cetusnya.
Sekiranya fraksi-fraksi Dewan menerima usulan pembahasan
enam Ranperda tersebut, menurutnya FPPP akan melakukan rapat lagi diinternal
fraksinya.
“Tapi kalau saya secara personal sudah tidak mau melibatkan
diri lagi dalam persoalan ini. Meski pun nantinya dibentuk Pansus, saya tidak
akan masuk kedalam pansus-pansus tersebut,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui pada Senin (13/3) kemarin, DPRD
Provinsi NTB kembali menggelar Rapat Paripurna. Agenda fokus kali ini, yaitu
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 6 buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD NTB.
Dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD NTB, hanya Fraksi PKB
yang membacakan pemandangan umumnya terkait sejumlah ranperda ini. Adapun 6
buah ranperda ini, pertama adalah ranperda tentang penyelenggaran
kepariwisataan.
Kedua, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun
2017 tentang pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha
kecil. Ketiga, ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Keempat, ranperda tentang perlindungan pekerja migran
indonesia (PMI) asal daerah provinsi nusa tenggara barat. Kelima, ranperda
tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Terakhir, ranperda tentang percepatan
pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.
Dicegat usai rapat paripurna, Lalu Pelita Putra selaku Juru
Bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PKB menegaskan sikap fraksinya. Dari enam
ranperda tersebut, satu diantaranya agar pembahasannya dapat ditunda. Yaitu
ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.
Pernyataan sikap fraksi menunda pembahasannya bukan tanpa alasan.
Menurut Lalu Pelita Putra, ini lantaran pertimbangan kondisi keuangan daerah
yang dinilai pihaknya belum stabil. Terkait 5 ranperda lainnya, pihaknya
mengaku setuju untuk dibahas lebih lanjut serta mendorong membentuk panitia
khusus (pansus).
"Terhadap enam rancangan peraturan daerah (ranperda),
pada prinsipnya fraksi (PKB) setuju atas lima (5) buah ranperda untuk dibahas
ditingkat pansus," tegas Legislator Udayana jebolan asal Daerah Pemilihan
(Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini.
"Sementara satu ranperda yakni ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas
keselamatan jalan berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang sampai
saat ini masih belum stabil. Fraksi kami berpandangan sangatlah bijak jika
ranperda ini di tunda pembahasannya sampai kondisi keuangan daerah benar-benar
pada posisi sehat," pungkas Lalu Pelita Putra.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB, H Muzihir, didamping Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB Yek Agil dan Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda. Hadir mewakili Gubernur Zulkieflimansyah, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB dan lainnya. (GA. Im/Ese*)