-->

Notification

×

Iklan

Fraksi PPP Tolak Usulan Pembahasan Enam Ranperda Prakarsa Dewan, Syirajuddin: Belum Terlalu Dibutuhkan

Tuesday, March 14, 2023 | Tuesday, March 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-14T00:20:05Z

 

Juru Bicara Fraksi PPP DPRD NTB, Syirajuddin, SH. (Foto: Ist*)




Mataram, Garda Asakota.-

 

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD NTB menyatakan menolak usulan pembahasan Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Dewan.

 


“Sikap FPPP tegas menolak usulan pembahasan lebih lanjut Enam Ranperda tersebut. Kami minta pembahasannya dipending dulu karena secara substansi keenam ranperda tersebut belum terlalu dibutuhkan,” kata Juru Bicara FPPP, Syirajuddin, SH., kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap enam usulan Ranperda Prakarsa Dewan. Senin 13 Maret 2023.

 


FPPP juga berharap agar Bapemperda disamping membentuk dan melahirkan Perda, juga harus melakukan evaluasi terhadap Perda yang selama ini dihasilkan.

 


“Evaluasi itu penting dilakukan untuk mengetahui sejauhmana manfaatnya serta tingkat kepastiannya buat masyarakat dan daerah. Apalagi banyak Perda yang dihasilkan sebelumnya masih banyak yang belum ada Pergubnya dan aturan pelaksananya seperti apa?,” kata pria yang juga Ketua Komisi I DPRD NTB ini.

 


Langkah evaluasi itu menurutnya sangat penting untuk dilakukan saat sekarang ini ketimbang melahirkan produk-produk legislasi lagi.

 


“Mestinya kita evaluasi dulu perda-perda yang telah dihasilkan sebelumnya. Ketika sudah dipastikan bahwa perda-perda tersebut memiliki asas manfaat dan kepastian hukum terhadap masyarakat baru kemudian kita masukan lagi usulan ranperda baru,” ungkapnya.

 


Pihaknya mengaku sebagai salah satu anggota Bapemperda, hal seperti itu sudah pernah disampaikannya saat rapat Bapemperda.

 


“Saya sudah sampaikan saat itu. Dan wajar dong, hak saya sebagai anggota Bapemperda, lebih-lebih sebagai anggota Fraksi untuk melihat lagi hal ini secara komprehensif. Dan saya lebih mendorongnya untuk melakukan evaluasi terhadap bamyak perda yang sudah dilahirkan tersebut. Sudah sejauh manakah arah penerapan dan pencapaiannya untuk kesejahteraan masyarakat NTB,” jelasnya.

 


Pihaknya juga menilai banyak Perda yang dilahirkan sebelumnya tidak memiliki kejelasan dalam segi implementasinya.

 


“Dari sisi efektivitas pelaksanaannya itu kebanyakan tidak efektif dilaksanakan. Makanya inilah yang sangat penting untuk dilakukan evaluasi,” cetusnya.

 


Sekiranya fraksi-fraksi Dewan menerima usulan pembahasan enam Ranperda tersebut, menurutnya FPPP akan melakukan rapat lagi diinternal fraksinya.

 


“Tapi kalau saya secara personal sudah tidak mau melibatkan diri lagi dalam persoalan ini. Meski pun nantinya dibentuk Pansus, saya tidak akan masuk kedalam pansus-pansus tersebut,” tegasnya.

 


Sebagaimana diketahui pada Senin (13/3) kemarin, DPRD Provinsi NTB kembali menggelar Rapat Paripurna. Agenda fokus kali ini, yaitu Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 6 buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD NTB.

 


Dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD NTB, hanya Fraksi PKB yang membacakan pemandangan umumnya terkait sejumlah ranperda ini. Adapun 6 buah ranperda ini, pertama adalah ranperda tentang penyelenggaran kepariwisataan.

 


Kedua, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil. Ketiga, ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

 


Keempat, ranperda tentang perlindungan pekerja migran indonesia (PMI) asal daerah provinsi nusa tenggara barat. Kelima, ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Terakhir, ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.

 


Dicegat usai rapat paripurna, Lalu Pelita Putra selaku Juru Bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PKB menegaskan sikap fraksinya. Dari enam ranperda tersebut, satu diantaranya agar pembahasannya dapat ditunda. Yaitu ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.

 


Pernyataan sikap fraksi menunda pembahasannya bukan tanpa alasan. Menurut Lalu Pelita Putra, ini lantaran pertimbangan kondisi keuangan daerah yang dinilai pihaknya belum stabil. Terkait 5 ranperda lainnya, pihaknya mengaku setuju untuk dibahas lebih lanjut serta mendorong membentuk panitia khusus (pansus).

 


"Terhadap enam rancangan peraturan daerah (ranperda), pada prinsipnya fraksi (PKB) setuju atas lima (5) buah ranperda untuk dibahas ditingkat pansus," tegas Legislator Udayana jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini.

 


"Sementara satu ranperda yakni ranperda  tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang sampai saat ini masih belum stabil. Fraksi kami berpandangan sangatlah bijak jika ranperda ini di tunda pembahasannya sampai kondisi keuangan daerah benar-benar pada posisi sehat," pungkas Lalu Pelita Putra.

 


Untuk diketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB, H Muzihir, didamping Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB Yek Agil dan Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda. Hadir mewakili Gubernur Zulkieflimansyah, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB dan lainnya. (GA. Im/Ese*)

×
Berita Terbaru Update