Sekda Kota Bima saat memimpin rapat penanggulangan inflasi daerah. Foto: Ist |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Usai disorot Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan SE (YPR), karena tidak ada tindakan nyata mengendalikan laju inflasi. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Mendagri menegur karena Pemkot Bima dinilai dan dianggap gagal kendalikan laju inflasi.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, mengakui Pemkot Bima ditegur oleh Mendagri terkait penanganan inflasi.
Kata dia, Pemkot Bima, salah satu daerah di Indonesia yang dianggap belum melakukan upaya konkrit mengendalikan laju inflasi di daerah.
"Ada 173 Pemerintah Daerah di Indonesia yang ditegur Mendagri terkait penanganan inflasi, salahsatunya Kota Bima," katanya.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, teguran tersebut bukan tak mampu mengatasi atau gagal mengendalikan inflasi, namun karena Pemkot Bima dinilai terlambat mengirim laporan penanganan, sehingga dianggap tak melakukan apa-apa dalam menekan inflasi.
"Dipastikan Pemkot Bima sudah berupaya konkrit mengendalikan Inflasi selama ini. Hanya saja telat mengirim laporan, sehingga dianggap tak berbuat," katanya.
Agar tak dianggap jalan di tempat, Sekda mengarahkan semua pihak yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kota Bima untuk mempercepat pembuatan laporan dengan berkoodinasi dengan Inspektorat.
"TPID sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan Inspektorat agar segera mempercepat dan merampungkan laporan upaya konkrit pengendalian inflasi," katanya.
Selain itu, Sekda menambahkan juga telah meminta semua OPD yang tergabung dalam TPID, untuk menunjuk seseorang pegawai yang ditugaskan untuk menginput data, beserta foto kegiatan yang dilakukan oleh setiap OPD dalam melakukan upaya konkrit terhadap pengendalian inflasi.
"Dokumentasi kegiatan kongkrit pengendalian Inflasi, seperti operasi pasar murah, sidak ke pasar, dan lain sebagainya harus langsung dikirim. Dengan begitu, kita dapat mempercepat proses laporannya," ujarnya. (GA. 212*)