A. Faruk, SST, PAR, M.Si |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Relokasi menjadi sebuah keharusan untuk warga yang menjadi korban rumah rusak akibat ditimpa batu ambrol di Rt 03 Rw 01 lingkungan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Demikian disampaikan oleh Kadis Perkim Kota Bima, A. Faruk, SST, PAR, M.Si, kepada Garda Asakota, Senin, (3/4/2023).
"Berdasarkan pantauan kami bersama BPBD beberapa waktu lalu bahwa lokasi tersebut sangat rawan untuk dijadikan lokasi hunian, karenanya kesepakatan kami dengan pihak BPBD harus relokasi.
Bahkan kondisi tersebut sudah kami sampaikan ke Walikota dan disarankan untuk mencari tempat lain yang lebih aman. Alhamdulillah, warga yang menjadi korban mau direlokasi," ungkapnya.
Perlu dipahami, kata dia, bahwa relokasi yang dimaksud bukan untuk semua warga yang berada di sepanjang lereng bukit Jatiwangi tapi hanya dikhususkan bagi korban saja yang kebetulan memiliki lahan sendiri.
Untuk itu, rencana pembangun hunian baru bagi korban akan dilakukan dengan intervensi anggaran dari Pemerintah maksimal sekitar Rp40 jutaan, selebihnya swadaya.
"Jika tidak ada aral melintang, untuk realisasinya In shaa Allah secepatnya Juli 2023 akan mulai dikerjakan," pungkasnya. (GA. 003*)