Suasana rapat paripurna DPRD NTB yang digelar Senin 15 Mei 2023.
Mataram,
Garda Asakota.-
Komisi IV yang
membidangi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku prihatin dengan tidak adanya
peningkatan cakupan layanan listrik bagi masyarakat atau rasio elektrifikasi.
“Tahun lalu
komisi IV prihatin karena selama tahun 2020 dan
2021 tidak ada peningkatan cakupan layanan listrik bagi masyarakat
(rasio elekrifikasi). Dan itu terulang lagi dalam laporang LkPJ tahun ini (halaman
III.547), tidak ada peningkatan rasio elektrifikasi di NTB,” ungkap Ketua Komisi
IV DPRD NTB, H Achmad Puaddi, sebagaimana tertuang dalam penyampain laporan
Komisi IV atas pembahasannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB
Tahun Anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna DPRD NTB, Senin 15 Mei 2023.
Menurut
Komisi IV, angka capaian rasio elektrifikasi pada tahun 2022 sama persis dengan
angka tahun 2021 dan sama persis dengan angka capaian tahun 2020 yaitu 98,98 %.
“Padahal
target ini tercantum dalam RPJMD dengan pagu indikatif pendanaan sebesar 1,55
miliar rupiah. Artinya kerja pemerintah daerah selama 3 tahun terakhir tidak
nampak untuk menyelesaikan tersisa 0,02 persen penduduk yang belum bisa akses
terhadap aliran listrik dan ini menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan,” ujarnya.
Dapat
dipahami bahwa lokasi penduduk yang belum teraliri listrik tersebut sangat sulit atau tidak mungkin dijangkau
oleh jaringan listrik. Oleh karena itu komisi IV merekomendasi agar pemerintah
provinsi NTB dapat memanfaatkan potensi-potensi lokal yang ada ditempat
tersebut.
Tidak adanya
peningkatan elekrifikasi selama tahun 2021 dapat dijelaskan dari gagalnya
pemerintah mencapai target RPJMD indikator prosentase kontribusi energi
terbarukan (renewable energy), seperti sumber energi matahari, energi angin dan
lainnya, dari taget 15,76% hanya dicapai
13,04%.
Pada tahun
2022 sesuai laporan halaman III.545 pemerintah berhasil melakukan lompatan
besar dalam hal meningkatnya pemanfaatan energi baru terbarukan dari 13.04%
pada tahun 2021 menjadi 19,16% tapi hal tersebut menurut Komisi IV tak
memberikan efek terhadap peningkatan rasio elekrifikasi di NTB.
Komisi IV
merekomendasikan perlunya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi,
kabupaten/kota dan PLN untuk mengurai potensi dan hambatan yang menjadi
persoalan kebutuhan listrik masyarakat ini.
“Ini
sekaligus menjadi wake up call untuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
NTB untuk terus berinovasi dan berprestasi. karena selama tahun 2021 dinas
energi dan sumber daya mineral provinsi NTB sama sekali tidak ada presatasi maupun penghargaan,”
timpalnya.
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna pada Senin 15 Mei
2023 dengan agenda penyampaian masing-masing Komisi atas pembahasannya terhadap LKPJ Gubernur
Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, didampingi oleh Ketua
DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, dan dua (2) Wakil Ketua DPRD NTB lainnya
yakni H Muzihir dan Nauvar Furqony Farinduan.
Selain
dihadiri anggota DPRD NTB, rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekda NTB, HL
Gita Ariadi, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan perwakilan
OPD lingkup Pemprov NTB. (GA. Im*)