-->

Notification

×

Iklan

Dokter di RSUD Kota Mataram Dimutasi Jadi Pustakawan, dr Komang: Saya Merasa Terhina

Monday, July 17, 2023 | Monday, July 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-17T10:20:43Z

 

dr I Komang Paramita



Mataram, Garda Asakota.-

 


Prinsip the right man on the right place sepertinya tidak diterapkan dalam mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

 


Betapa tidak, baru-baru ini seorang dokter lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tahun 2000 yang telah mengabdi sebagai dokter selama kurang lebih 23 tahun dimutasi menjadi seorang staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram.

 


“Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan,” kata dr I Komang Paramita kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin 17 Juli 2023.

 


Dokter yang sebelumnya dipercayakan menjadi Kepala SIM RS dan Rekam Medik ini mengaku saat sekarang sudah menduduki pangkat IV/b dengan golongan Pembina Tingkat I.

 


“Jadi saya tidak tau apa sebenarnya yang menjadi latar belakang sehingga dokter bisa ditempatkan sebagai seorang pustakawan,” ujarnya dengan nada heran.

 


Secara aturan serta asas birokrasi yang baik, mutasi ini ditengarainya tidak sesuai dengan aturan serta asas pemerintahan yang baik.

 


“Ini jelas melanggar aturan dan asas pemerintahan yang baik dan benar. Seorang dokter yah harusnya ditempatkan sesuai dengan latar keilmuannya. Di perpustakaan itu sudah ada pustakawan juga yang baru ditempatkan. Masa saya dokter senior yang pangkatnya sudah IV/b ditempatkan menjadi staf perpustakaan. Inikan aneh,” kata dokter yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum di RSUD Kota Mataram ini.

 


Secara tegas, dirinya mengaku merasa terhina atas kebijakan yang dinilainya tidak memiliki dasar pertimbangan yang jelas.

 


“Rasanya saya merasa terhina diperlakukan seperti ini karena dari aspek aturan saja ini tidak benar. Jelas saya akan lawan keputusan itu,” kata dokter Komang.

 


Pihaknya mengaku sudah melaporkan kebijakan tersebut ke Sekda Kota Mataram.

 


“Secara lisan saya sudah melapor ke Sekda. Dan saya sudah jelaskan tidak ada sesuatu hal yang saya langgar selama mengabdi menjadi dokter di RSUD,” terangnya

 


Pihaknya juga mengaku sudah melaporkan ke Organisasi Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram dan ke IDI Wilayah.

 


“Sudah saya sampaikan laporan secara tertulis tinggal menunggu responnya,” timpalnya.

 


Ia melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap rekan sejawat.

 


“Secara etik harusnya dipanggil dan dijelaskan dulu apa kesalahan yang pernah saya perbuat. Tapi ini tiba-tiba langsung ke luar SK Penugasan ke perpustakaan sebagai staf biasa tanggal 03 Juli 2023 dan saya terima SK tersebut tanggal 08 Juli,” ungkapnya.

 


Pihaknya menyesalkan tidak adanya kajian-kajian serta pertimbangan-pertimbangan yang dituangkan dalam Surat Tugas itu.

 


“Boleh dia memindahkan siapa saja tapikan harus ada dasarnya. Itu yang saya sesalkan sampai hari ini. Dan saya merasa terdzholimi atas keputusan ini,” timpalnya.

 


Pihaknya berharap agar hal yang menimpanya tidak dialami oleh ASN yang lainnya.

 


“Biarlah Walikota yang melakukan evaluasi atas kinerja mereka,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update