Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan Sahidu, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Pembangunan mesjid Agung Al Muwahidin Kota Bima dipastikan takkan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tak mengucurkan anggaran.
Kepastian tersebut juga diakui oleh Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan Sahidu. Kata dia, pembangunan mesjid agung merupakan bagian visi misi Walikota dan Wawali yang tertuang dalam RPJMD.
"Periodesasi RPJMD sudah selesai. Tahun 2024, rujukannya tidak menggunakan RPJMD lagi, namun Rencana Pembangunan Daerah (RPD)," katanya.
Dengan demikian anggaran pembangunan masjid agung pada 2024 mendatang tidak lagi dialokasikan melalui APBD. Namun yang ada, hanya anggaran untuk pembangunan rumah Ibadah.
"Anggaran pembangunan Masjid Agung hanya dialokasikan 2023 saja, tahun 2024 tidak lagi," ujarnya.
Apakah kepemimpinan Lutfi-Feri gagal menyelesaikan pembangunan mesjid agung ? Adisan menjawab tidak lagi membicarakan kontes gagal atau tidak. Akan tetapi pihaknya berkewajiban melakukan tugas sesuai dokumen perencanaan.
"Bappeda hanya melakukan perencanaan. itu tugas utama kami," katanya.
Ia mengaku alokasi anggaran untuk pembangunan mesjid agung dalam tiga tahun seharusnya mencapai Rp30 miliar. Hanya saja tidak direalisasikan pada tahun 2021 dan 2022. Sehingga tahun 2023 ini kembali dianggarkan sebanyak Rp10 miliar.
"Tahun 2021 dan 2022 dianggarkan tapi tak terealisasi. Tahun 2023 ini dianggarkan kembali Rp10 miliar," ujarnya.
Apakah anggaran yang dialokasikan multiyes tidak wajib dilaksanakan ? Adisan mengaku bukan tidak wajib. Hanya saja hal tersebut tergantung organisasi perangkat dinas teknis yang melaksanakan.
Semisal tambah Adisan, Pemerintah sudah menganggarkan pada tahun 2022. Harusnya diproses tender dan seterusnya. Namun kenyataannya justru tidak dilakukan. Maka dapat disebut kegagalan itu, di bidang teknis.
"Sekali lagi saya katakan, kita di BAPPEDA hanya perencanaan saja, kata Adisan. (GA. 355*)