-->

Notification

×

Iklan

Utang Dinas Perkim TA 2022 Tersisa Rp85 Milyar, Sadimin: Program 2023 Belum Ada Satupun yang Dilaksanakan

Tuesday, July 11, 2023 | Tuesday, July 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-11T06:13:09Z

 

Kadis Perkim NTB, Sadimin.


 

Mataram, Garda Asakota.-

 


Utang Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap sejumlah rekanan Tahun Anggaran (TA) 2022 masih tersisa Rp85 Milyar.

 


“Utang tersebut terdiri dari APBD Murni TA 2022 tersisa Rp42 Milyar. Sementara sisa utang APBD Perubahan TA 2022 sekitar Rp43 Milyar,” ujar Kepala Dinas Perkim NTB, Sadimin, kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.

 


Pihaknya mengaku belum bisa memastikan kapan utang-utang tersebut dapat dibayarkan. Bahkan harapannya sebelum pembahasan APBD Perubahan TA 2023 ini utang-utang tersebut bisa dituntaskan.

 


“Mudah-mudahan ada uangnya. Kalau kitakan hanya mengajukan saja. Sementara soal ketersediaan uangnya itu ada di BPKAD,” kata mantan Staf Ahli Pengadaan Barang dan Jasa ini.

 


Tahun Anggaran 2023 ini menurutnya, pemerintah sudah menganggarkan soal pembayaran utang-utang tersebut.

 


“Sudah dianggarkan. Makanya hitungan utang sebesar Rp85 Milyar itu yang sudah dianggarkan. Yang sudah dianggarkan untuk pembayaran utang di Tahun 2023 ini ada sekitar Rp147 Milyar. Yang sudah terbayar sudah Rp105 Milyar. Dan yang belum terbayar sekitar Rp42 Milyar lebih utang APBD Murni TA 2022 dan Rp43 Milyar utang APBD Perubahan TA 2022,” terangnya.

 


Untuk program TA 2023, menurutnya, belum ada satu pun program yang dilaksanakan.

 


“Belum ada. Baru perencanaan saja yang sudah dikerjakan tapi belum dibayar. Sementara untuk pengerjaan kontruksinya belum dilaksanakan,” katanya.

 


Pelaksanaan pekerjaan TA 2023 menurutnya akan dilaksanakan setelah utang-utang tersebut terbayarkan.

 


“Sekarang kami masih menunggu kepastian, mana program yang boleh dikerjakan dan mana program yang belum boleh dikerjakan,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update