Sekdakota Bima, H. Mukhtar Landa |
Mataram, Garda Asakota.-
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, kepada sejumlah wartawan di gedung KPK RI, Kamis lalu (31/8/2022) mengisyaratkan bahwa setelah Tim Penyidik KPK selesai melakukan pengumpulan alat bukti saat penggeledahan sejumlah tempat di Kota Bima, agenda selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada puluhan orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak korupsi di tubuh Pemkot Bima, menyusul aksi penggeledahan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Puluhan saksi itu terdiri dari ASN maupun sejumlah kontraktor, yang sebelumnya telah diperiksa selama masa proses penyelidikan beberapa waktu lalu. Mereka akan diperiksa mulai Senin kemarin (4/9/2023) di Polda NTB sesuai dengan jadwal yang sudah disiapkan.
Salah satu saksi yang ikut diperiksa adalah Sekda Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH. Informasinya Selasa, hari ini 5 September 2023 Sekda diperiksa KPK di ruangan Ditreskrimsus Polda NTB,
Berdasarkan informasi yang diperoleh NTB Satu, Sekda diperiksa selama berjam jam di ruang rapat lantai dua Ditreskrimsus Polda NTB.
Pantauan wartawan di lokasi, dia keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 15.17 Wita dengan baju berwarna putih dan membawa sejumlah dokumen.
Mukhtar yang dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, irit berbicara. Saat ditanya dia diperiksa dalam kasus apa, Mukhtar mengarahkan agar menanyakan ke penyidik. "Silakan langsung ke penyidik," katanya singkat sembari berjalan.
Begitu juga saat apakah ada pejabat lain yang memenuhi panggilan KPK, lagi-lagi dia enggan memberikan komentar. "Penyidik. Langsung penyidik," ucapnya.
Sementara itu, Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan Sekda Kota Bima. "Iya, hari ini pak Sekda diperiksa," jawabnya.
Mahfud mengaku, Mukhtar telah memiliki izin ke Mataram untuk menjalani pemeriksaan. "Sudah dapat izin," sambungnya.
Saat ditanya, apakah ada pejabat atau Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bima lainnya yang turut diperiksa hari ini, Mahfud mengaku tidak mengetahui. Juga terkait materi pemeriksaan, apakah terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Kota Bima. "Saya kurang tahu kalau yang itu. Itu ranah KPK," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum dapat informasi pemeriksaan tersebut. "Kita coba tanyakan ke pihak Ditreskrimsus dulu," ucapnya, seperti dilansir NTB satu. (GA. 212*)