-->

Notification

×

Iklan

Paripurna DPRD NTB Sepakati Penundaan Pembahasaan 7 Buah Raperda

Tuesday, October 10, 2023 | Tuesday, October 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-17T00:57:23Z

 

Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Senin 09 Oktober 2023.




Mataram, Garda Asakota.-

 


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar pada Senin 09 Oktober 2023 diruang rapat utama DPRD NTB menyepakati penundaan pembahasan tujuh (7) buah raperda.

 


Berdasarkan kesimpulan sementara rapat paripurna, Pimpinan Rapat Paripurna yang saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, HJ Baiq Isvie Rupaeda, SH MH., menyimpulkan dari ketujuh raperda tersebut lima fraksi mengusulkan hanya tiga raperda yang akan dibahas dalam Pansus atau pada tingkat selanjutnya. Dan empat raperda lainnya ditunda pembahasannya.

 


Empat fraksi menyetujui ketujuh raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

 


Akhirnya rapat paripurna DPRD NTB menyepakati menunda pembahasan ketujuh Raperda tersebut.

 


“Karena itu pimpinan menawarkan untuk ditunda pembahasan tujuh buah raperda tersebut untuk dikomunikasikan kembali kepada seluruh pimpinan fraksi,” kata Ketua DPRD NTB, HJ Baiq Isvie Rupaeda, SH MH., yang disetujui oleh paripurna Dewan.

 


Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna terkait dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD NTB dan satu (1) Ranperda Prakarsa Eksekutif digelar kembali setelah pada rapat paripurna sebelumnya gagal digelar karena tidak memenuhi quorum.

 


Ketua DPRD NTB, HJ Baiq Isvie Rupaeda, yang memimpin jalannya rapat paripurna tersebut mengungkapkan rapat paripurna tersebut kembali digelar setelah pada rapat paripurna sebelumnya pada Rabu 04 Oktober 2023 quorum tidak terpenuhi.

 


Sesuai dengan ketentuan Pasal 139 ayat 04 Peraturan DPRD NTB Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tatib, setelah dua kali masa skors quorum belum terpenuhi, maka akan dijadwalkan kembali oleh Banmus.

 


“Sesuai dengan hasil rapat Banmus diputuskan bahwa rapat paripurna ketiga akan dilaksanakan pada Senin 09 Oktober 2023,” kata Srikandi Udayana ini mengawali rapat paripurna DPRD NTB.

 


Adapun agenda rapat paripurna tersebut yakni mendengarkan jawaban Pejabat Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu buah ranperda prakarsa Gubernur yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 


Kedua yakni jawaban Bapemperda atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam buah raperda prakarsa DPRD NTB yaitu raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 02 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah, raperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah Provinsi NTB, raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, raperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.

 


“Agenda ketiga, pembentukan pansus-pansus,” ujar Baiq Isvie.

 


Penundaan pembahasan ketujuh raperda tersebut didasarkan pada kesimpulan pandangan umum sembilan fraksi dewan.

 


Berdasarkan pandangan umum yang disampaikan oleh sembilan fraksi DPRD NTB, Fraksi Golkar menerima pembahasan raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 02 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah. Kedua, menunda pembahasan empat raperda lainnya.

 


Fraksi Gerindra menerima untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Fraksi PPP memiliki sikap hampir sama dengan Fraksi Golkar.

 


Fraksi PKS menerima pembahasan pajak daerah dan retribusi daerah. Dan menunda pembahasan enam raperda prakarsa Dewan.

 


Fraksi Demokrat menerima pembahasan lima buah raperda pada tingkat selanjutnya.

 


Fraksi PKB memiliki sikap sama seperti Fraksi Golkar dan Fraksi PPP. Begitu pun dengan Fraksi PAN.

 


Fraksi Nasdem menerima pembahasan untuk tingkat selanjutnya. Begitu pun Fraksi BPNR menerima pembahasan untuk tingkat selanjutnya. (GA. Ese*)

×
Berita Terbaru Update