Mako Brimob Sambinae Kota Bima |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar Landa, untuk menjalani pemeriksaan di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTB Kelurahan Sambinae.
Sekda dikabarkan hadir di Mako Brimob lebih awal dari jadwal pemeriksaan yakni sekitar pukul 07.20 Wita. Hingga pukul 11.28 Wita siang ini tengah, Sekda masih menjalani pemeriksaan.
Tidak diketahui apa saja yang ditanyakan penyidik KPK pada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bima ini. Namun yang pasti, dia diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Walikota Bima, HM. Lutfi (HML).
Informasinya, Sekda tidak sendiri. Ada beberapa staf yang mendampinginya saat memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelum penetapan tersangka dan ditahannya mantan Walikota Bima HM Lutfi, ruang kerja Sekda Kota Bima ikut digeledah Tim KPK saat hadir di Kota Bima beberapa waktu lalu.
Informasinya, Sekda Kota Bima telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK, sebelum diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mako Brimob Sambinae Kota Bima.
Hingga kini, sejumlah awak media masih menunggu dan menanti Sekda Kota Bima untuk dikonfirmasi, apa saja pertanyaan yang dicecar KPK pada pejabat ASN tertinggi di Pemkot Bima ini. (GA. 212*)