-->

Notification

×

Iklan

Meski Tahapan Pemilu Berjalan Soft, Polda NTB Tetap Atensi Potensi Kerawanan

Saturday, December 23, 2023 | Saturday, December 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-23T03:41:58Z

 


Suasana kegiatan sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU NTB pada Jum’at 22 Desember 2023 di Hotel Merumata Senggigi Lombok Barat.

 



Mataram, Garda Asakota.-

 


Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai pelaksanaan Pemilu di NTB berjalan agak soft dibandingkan dengan Pemilu tahun sebelumnya.

 


“Dari pihak kepolisian menganggap, Pemilu 2024 ini berjalan agak soft, tidak seperti Pemilu tahun 2019. Mungkin karena faktor hanya ada tiga Paslon Capres jadi agak soft,” kata Direktur Intelkam Polda NTB melalui Lakhar Kasubdit I Direktorat  Intelkam Polda NTB, Kompol Heru Windiarto, SH., saat acara sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU NTB pada Jum’at 22 Desember 2023 di Hotel Merumata Senggigi Lombok Barat.

 


Namun bagi pihak Kepolisian sendiri, lanjutnya, situasi yang soft tersebut merupakan situasi kerawanan tersendiri untuk melakukan pemetaan terhadap potensi dini terkait dengan munculnya kerawanan yang mungkin ada.

 


“Ditambah lagi, ditahun yang sama akan dilakukan Pilkada Serentak. Saat ini saja, Pilkada sudah mulai muncul riak-riak dan ini akan menjadi atensi pihak kepolisian guna mengantisipasi munculnya kerawanan nanti,” ujarnya.

 


Dalam mendeteksi adanya tingkat kerawanan, pihak kepolisian menurutnya selalu berkaca pada pada pengalaman Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 sehingga sebisa mungkin pihak kepolisian akan mengurangi munculnya tingkat kerawanan yang ada dengan penerapan operasi police system Nusantara dan operasi-operasi lainnya.

 


“Termasuk dalam pendeteksian dini terhadap pelanggaran Pemilu dengan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu. Nanti pelanggaran-pelanggaran pada saat kampanye akan direkapitulasi oleh Bawaslu sebagai temuan,” terangnya.

 


Dalam tahapan kampanye ini, pihak kepolisian telah menerima sekitar 250 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari peserta Pemilu dalam tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

 


“Namun masih ada saja Caleg yang tidak mengurus STTP ini padahal aturannya H-7 dan atau H-3,” cetusnya.

 


Sementara itu, Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri, menegaskan dalam tahapan kampanye ini beberapa metode kampanye yang diperbolehkan itu seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye, dan kegiatan lainnya seperti bazar dan lainnya.

 


“Dan yang kedua, mulai 21 Januari-10 Februari, seperti rapat umum, kampanye di media cetak dan elektronik,” tegasnya.

 


Dalam kegiatan tersebut hadir juga Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, dan Ketua PWI NTB, Nasaruddin, serta sejumlah jurnalis di NTB.

 


Salah seorang jurnalis berharap agar regulasi yang dibuat dalam tahapan kampanye ini tidak merugikan kebebasan jurnalis dalam memberitakan kegiatan kampanye peserta pemilu.

 


“Apalagi ini adalah tahapan yang memang khusus diberikan kepada peserta Pemilu untuk memperkenalkan dirinya ke publik. Regulasi yang dibuat itu harus didasari oleh wisdom. Makna kampanye itu jangan sampai juga tereduksi oleh kekakuan regulasi yang tidak mencerminkan nilai demokratisasi dan memasung hak stakeholder yang lainnya untuk bekerja. Asalkan bertanggung jawab dan tidak mengandung unsur hoax dan black campaign, maka saya kira hal itu tidak perlu dibatasi oleh soal waktu,” tandasnya. (**)

×
Berita Terbaru Update