Kadis PUPR Kota Bima, Agus Purnama, ST, MT. |
Kota Bima Garda Asakota.-
Dinas PUPR Kota Bima merespon keluh kesah sejumlah kontraktor yang mengeluhkan belum dibayarkannya sisa termin atau retensi 27 paket proyek pembangunan infrastruktur melalui APBD tahun 2023 lalu.
Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama, ST, MT, kepada wartawan Jum'at (05/01/2024) mengungkapkan bahwa, sebenarnya Dinas PUPR bukan tidak memiliki niat untuk membayarnya. Hanya saja, kata dia, saat itu kontraktor ada keterlambatan mengurus proses pencairannya.
Keterlambatan pengajuan dokumen itu karena memang diakuinya banyak paket proyek yang harus di urus pihaknya. Jadi, terkendala di soal waktu.
"Tanggal 29 Desember 2023 mereka saat itu mendatangi Dinas PUPR untuk mengurus pengajuan pencairan tersebut.
Tapi mereka datang pada pukul 16.00 Wita sore, sementara di Bagian Keuangan saat itu sudah tutup pelayanan," katanya.
Karena ada keterlambatan, sambungnya ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh pihaknya seperti meluncurkan kembali pada APBD awal atau menunggu hasil audit dari Inspektorat, atau dijadikan Silpa di APBD-P 2024 nantinya.
"Intinya persoalan ini, kita konsultasi dulu dengan Sekda. Soal ada niat untuk dibayarkan itu sudah pasti untuk di bayar, kita tidak mau simpan uang orang. Berikan kita waktu dulu untuk mencoba konsultasi dengan pak Sekda," tuturnya. (GA. 355*)