-->

Notification

×

Iklan

Bawaslu NTB Akan Gelar Piket 24 Jam dan Patroli Pengawasan di Masa Tenang

Tuesday, February 6, 2024 | Tuesday, February 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-06T12:20:10Z

 

Komisioner Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth.



Mataram, Garda Asakota.-

 

Jelang beberapa hari memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) makin memperketat pengawasan terhadap potensi terjadinya pelanggaran.

 

“Karena intensitas pelanggaran itu akan semakin bertambah terutama pada masa tenang, maka kami sudah meminta kepada seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan untuk masing-masing melakukan piket di kantornya selama empat (4) hari berturut-turut yakni tiga hari di masa tenang dan satu hari di masa pungut hitung,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Umar Ahmad Seth, kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.

 

Hal itu dilakukan Bawaslu dikarenakan adanya perbedaan penyampaian laporan penanganan pelanggaran dimasa sebelum masa tenang dan disaat masa tenang.

 

“Kalau sebelum masa tenang laporan itu masuk di hari masa kerja. Sementara dimasa tenang dan di hari pungut hitung, penyampaian laporannya 24 jam. Oleh karenanya, kami akan lakukan juga piket selama 24 jam,” kata Umar.

 

Pihaknya juga meminta kepada seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan seluruh anggota Panwas Kecamatan untuk melakukan patroli pengawasan di wilayahnya masing-masing supaya bisa mengeliminir pelanggaran-pelanggaran yang muncul.

 

“Jadi kami mengidentifikasi sesungguhnya pelanggaran Pemilu di 2019 bisa saja muncul dan plus varian barunya,” imbuhnya.

 

Ia juga mengungkapkan memasuki masa tenang Pemilu 2024 seluruh atribut kampanye sudah harus dibersihkan.

 

“Dan tentu saja kami sudah mengimbau seluruh anggota Bawaslu dan seluruh Panwas Kecamatan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye dengan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder setempat,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update