Komisioner Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth.
Mataram, Garda Asakota.-
Jelang beberapa hari memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilu
2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) makin memperketat
pengawasan terhadap potensi terjadinya pelanggaran.
“Karena intensitas pelanggaran itu akan semakin bertambah
terutama pada masa tenang, maka kami sudah meminta kepada seluruh anggota
Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan untuk masing-masing melakukan
piket di kantornya selama empat (4) hari berturut-turut yakni tiga hari di masa
tenang dan satu hari di masa pungut hitung,” kata Komisioner Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Umar Ahmad Seth, kepada
sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan Bawaslu dikarenakan adanya perbedaan penyampaian
laporan penanganan pelanggaran dimasa sebelum masa tenang dan disaat masa
tenang.
“Kalau sebelum masa tenang laporan itu masuk di hari masa
kerja. Sementara dimasa tenang dan di hari pungut hitung, penyampaian
laporannya 24 jam. Oleh karenanya, kami akan lakukan juga piket selama 24 jam,”
kata Umar.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh anggota Bawaslu
Kabupaten/Kota dan seluruh anggota Panwas Kecamatan untuk melakukan patroli
pengawasan di wilayahnya masing-masing supaya bisa mengeliminir
pelanggaran-pelanggaran yang muncul.
“Jadi kami mengidentifikasi sesungguhnya pelanggaran Pemilu
di 2019 bisa saja muncul dan plus varian barunya,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan memasuki masa tenang Pemilu 2024 seluruh
atribut kampanye sudah harus dibersihkan.
“Dan tentu saja kami sudah mengimbau seluruh anggota Bawaslu dan seluruh Panwas Kecamatan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye dengan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder setempat,” pungkasnya. (GA. Im*)