-->

Notification

×

Iklan

Diduga Hasil Suara di Situs Info Pemilu KPU Diatur, Tim HJ Nurhaidah Lapor ke Bawaslu

Friday, February 16, 2024 | Friday, February 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-15T23:48:08Z

 

Korwil Tim pemenangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI HJ Nurhaidah, Dedi Supriadi, saat menyampaikan keberatannya di KPU NTB, Kamis 15 Februari 2024.




Mataram, Garda Asakota.-

 


Koordinator Wilayah (Korwil) Tim pemenangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI HJ Nurhaidah, Dedi Supriadi, melaporkan adanya dugaan kecurangan tindak pengaturan suara Calon Anggota DPD RI ke Bawaslu NTB.

 


“Kamis (15 Februari 2024), kami melaporkan ke Bawaslu terkait adanya dugaan penggelembungan suara salah satu Calon Anggota DPD RI ke Bawaslu NTB melalui situs info publik pemilu KPU,” kata  Dedi kepada wartawan media ini.

 


Menurut Dedi, penayangan grafik dan data perhitungan suara calon anggota DPD RI yang ditayangkan melalui info publik pemilu KPU diduga sangat merugikan Calon lainnya.

 


“Betapa tidak, inikan gak masuk akal, penayangan hasil rekap di TPS 8 Desa Kowo Kecamatan Sape, HJ Nurhaidah hanya  mendapatkan 1 suara, padahal di C1 nya suara HJ Nurhaidah 38. Sementara suara Mirah di C1 hanya 28, tapi di info pemilu KPU sudah mencapai angka 741. Ini angka dari mana?. Data ini yang menggenjot suara Mirah di Database dan mendowngrade suara HJ Nurhaidah,” beber Dedi.


Data dari situs Info Publik Pemilu KPU RI



Data hasil rekapitulasi di TPS 08 Kowo Sape

Data hasil rekapitulasi di TPS 08 Kowo Sape





 

Adanya dugaan pengaturan suara melalui info publik pemilu KPU menurutnya tidak hanya terjadi pada suara yang dihasilkan di TPS 8 Desa Kowo Sape.

 


“Juga terjadi pada penayangan hasil suara di TPS 017 Desa Renda dan juga tidak tertutup kemungkinan juga terjadi pada banyak TPS lainnya,” bebernya.

 


Adanya dugaan pengaturan suara melalui Info Pemilu KPU dikhawatirkannya akan mempengaruhi proses pelaksanaan pemilu yang Jurdil.

 


“Ini jelas melanggar asas Jurdil dan sudah masuk kedalam dugaan tindakan kecurangan pengaturan suara untuk menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya,” tandasnya.

 


Sementara itu, Komisioner KPU NTB, Zuriati, menegaskan tim KPU Kabupaten/Kota sedang bekerja.

 


“Kami di KPU Provinsi hanya memantau lalu nanti kami laporkan ke KPU RI. Ini yang sedang kami koreksi karena yang menampilkan ini adalah situs di KPU RI,” tegas Komisioner KPU NTB Divisi Teknis ini.

 


Pihaknya mengaku karena data di info publik pemilu KPU sudah terpublish maka pihaknya mengaku akan melakukan proses pembatalan publikasi.

 


“Semacam akan ditake down dan Ini yang sedang diproses,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update