Korwil Tim pemenangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI HJ Nurhaidah, Dedi Supriadi, saat menyampaikan keberatannya di KPU NTB, Kamis 15 Februari 2024.
Mataram,
Garda Asakota.-
Koordinator
Wilayah (Korwil) Tim pemenangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI HJ
Nurhaidah, Dedi Supriadi, melaporkan adanya dugaan kecurangan tindak pengaturan
suara Calon Anggota DPD RI ke Bawaslu NTB.
“Kamis
(15 Februari 2024), kami melaporkan ke Bawaslu terkait adanya dugaan
penggelembungan suara salah satu Calon Anggota DPD RI ke Bawaslu NTB melalui
situs info publik pemilu KPU,” kata Dedi
kepada wartawan media ini.
Menurut
Dedi, penayangan grafik dan data perhitungan suara calon anggota DPD RI yang
ditayangkan melalui info publik pemilu KPU diduga sangat merugikan Calon
lainnya.
“Betapa
tidak, inikan gak masuk akal, penayangan hasil rekap di TPS 8 Desa Kowo
Kecamatan Sape, HJ Nurhaidah hanya mendapatkan 1 suara, padahal di C1 nya suara
HJ Nurhaidah 38. Sementara suara Mirah di C1 hanya 28, tapi di info pemilu KPU sudah
mencapai angka 741. Ini angka dari mana?. Data ini yang menggenjot suara Mirah
di Database dan mendowngrade suara HJ Nurhaidah,” beber Dedi.
Data dari situs Info Publik Pemilu KPU RI |
Data hasil rekapitulasi di TPS 08 Kowo Sape |
Data hasil rekapitulasi di TPS 08 Kowo Sape |
Adanya
dugaan pengaturan suara melalui info publik pemilu KPU menurutnya tidak hanya
terjadi pada suara yang dihasilkan di TPS 8 Desa Kowo Sape.
“Juga
terjadi pada penayangan hasil suara di TPS 017 Desa Renda dan juga tidak
tertutup kemungkinan juga terjadi pada banyak TPS lainnya,” bebernya.
Adanya
dugaan pengaturan suara melalui Info Pemilu KPU dikhawatirkannya akan
mempengaruhi proses pelaksanaan pemilu yang Jurdil.
“Ini
jelas melanggar asas Jurdil dan sudah masuk kedalam dugaan tindakan kecurangan
pengaturan suara untuk menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya,”
tandasnya.
Sementara
itu, Komisioner KPU NTB, Zuriati, menegaskan tim KPU Kabupaten/Kota sedang
bekerja.
“Kami di
KPU Provinsi hanya memantau lalu nanti kami laporkan ke KPU RI. Ini yang sedang
kami koreksi karena yang menampilkan ini adalah situs di KPU RI,” tegas Komisioner
KPU NTB Divisi Teknis ini.
Pihaknya
mengaku karena data di info publik pemilu KPU sudah terpublish maka pihaknya
mengaku akan melakukan proses pembatalan publikasi.
“Semacam akan ditake down dan Ini yang sedang diproses,” pungkasnya. (GA. Im*)