Demo KASTA NTB didepan kantor OJK.
Mataram, Garda Asakota.-
Sejumlah massa dari LSM Kasta NTB menggelar unjuk rasa di Kantor
Otoritas Jasa Kuangan (OJK) NTB, Selasa, 13 Februari 2024. Ini merupakan kali
kedua OJK NTB digeruduk massa. Sebelumnya pada Senin kemarin sejumlah mahasiswa
juga menggelar aksi.
Massa Kasta NTB mendesak Kepala OJK NTB Rico Rinaldy untuk
angkat kaki dari NTB karena diduga terlibat politik praktis. Ada dugaan OJK NTB
membocorkan data perbankan di NTB kepada oknum guru besar salah satu kampus di
Mataram. Kemudian, OJK NTB diduga memfasilitasi oknum calon anggota legislatif
(Caleg) berkampanye dengan membagikan kupon Bansos atas nama OJK.
Aksi semua berjalan kondusif. Massa meminta kepala atau
perwakilan OJK menemui mereka untuk mengklarifikasi kabar yang berkembang saat
ini. Namun pihak OJK NTB ogah meladeni massa. Mereka meminta hanya perwakilan
massa berjumlah lima orang yang masuk ke kantor.
Setelah diskusi cukup alot bersama pengamanan dalam OJK NTB,
massa akhirnya menyanggupi permintaan OJK NTB untuk beraudiensi dengan hanya
lima orang massa.
Namun pihak OJK NTB kembali menaiki syarat. Terakhir, massa
diminta tidak membawa ponsel mereka saat beraudiensi dan tidak boleh ada awak
media yang meliput. Itu kemudian memicu emosi massa yang memukul dan menendang
gerbang kantor OJK NTB.
Massa dalam aksi tersebut membawa sembako berupa dua tray telur,
satu dus minyak goreng dan beras premium yang rencananya akan dibagikan ke
perwakilan OJK NTB sebagai bentuk protes terhap isu Bansos OJK NTB belakangan
ini.
Namun karena perwakilan OJK NTB tidak menemui massa, LSM Kasta
NTB melepas sembako tersebut di depan Kantor OJK NTB.
Ketua Umum Kasta NTB, Lalu Arik Rahman Hakim mengatakan
kehadiran mereka menyikapi ramainya berita soal bocornya data perbankan yang
diduga dari OJK NTB.
“Terkait bocornya data perbankan yang berakhir pada pelaporan.
Ini tidak menunjukan proporsionalisme dan integritas sebagai lembaga
independen. Tentu kami mendesak Kepala OJK NTB mundur dari jabatannya,”
katanya.
Dia mengatakan ada indikasi OJK NTB tidak independen dan
bertindak di luar kewenangan mereka. Padahal data perbankan merupakan rahasia
yang tidak boleh dibocorkan ke publik.
“Ini bagian dari indikasi pelanggaran kode etik yang sudah
diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Tentu sebagai lembaga independen
harus menjadikan UU itu sebagai payung hukum menjalankan tugas dan fungsinya.
Jangan data perbankan bocor ke publik dijadikan alat kepentingan tertentu,”
ujar dia.
Selain itu Kasta NTB juga menyoroti adanya pembagian kupon
sembako yang bertulis OJK oleh oknum Caleg.
“Ada pembagian sembako yang terindikasi menguntungkan segelintir
orang yang kebetulan maju dalam kontestasi politik. Makanya kami menyerahkan
paket sembako sebagai bentuk protes kami ke OJK NTB,” kata Arik.
Dia juga menyayangkan banyaknya syarat yang diberikan OJK NTB
untuk menemui massa.
“Kami akan menggelar aksi lanjutan. Tentu akan berkoordinasi
dulu dengan Kasta untuk menuntut Kepala OJK NTB mundur dari jabatan, karena
kami melihat arogan sekali. Kami ajak dialog terbuka baik-baik tapi tidak ada
etikad baik,” ujar dia.
Bantahan OJK NTB
Sebelumnya Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy melalui siaran pers
telah membantah tuduhan tersebut. Dia membantah OJK NTB membocorkan data
perbankan ke salah satu guru besar di Mataram yang tidak memiliki kepentingan
dalam mengakses data.
“Menegaskan bahwa pimpinan dan segenap pegawai Kantor OJK
Provinsi NTB selalu patuh terhadap kode etik lembaga, serta memastikan tidak
ada kebocoran data hasil pemeriksaan industri keuangan dari internal OJK.
Pemberian dokumen hasil pemeriksaan hanya diberikan kepada pengurus industri
keuangan dan pihak terkait untuk keperluan pembinaan dan evaluasi kinerja
industri keuangan,” kata dia.
Dia juga membantah keterlibatan OJK NTB dalam berbagi sembako
bersama Caleg.
“Menegaskan bahwa Kantor OJK Provinsi NTB tidak pernah mendanai
pembagian sembako dan mengadakan kegiatan bersama Calon Legislatif manapun
selama masa kampanye pemilu. OJK menjunjung tinggi independensi lembaga dan
netralitas pegawai,” ujarnya.
“Hal yang sama berlaku untuk Forum Komunikasi Industri Jasa
Keuangan (FKIJK) NTB sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar industri
jasa keuangan, yang tidak memiliki afiliasi politik sama sekali,” kata dia.
(**)