Mataram, Garda Asakota.-
Sidang korupsi penerimaan gratifikasi dan pengadaan barang dan jasa lingkup Pemkot Bima 2018-2022 dengan terdakwa H Muhammad Lutfi (HML), mantan Walikota Bima, kembali digelar besok, Jumat (23/2/2024).
Sidang yang sebelumnya sempat ditunda dua kali ini kembali digelar besok dengan menghadirkan sejumlah saksi.
"In shaa Allah besok sidang akan dilanjutkan, karena Ketua Majelis sudah kembali bertugas," ujar Humas Pengadilan Tipikor Mataram, Kelik Trimargo, SH, MH, kepada Garda Asakota, Kamis pagi (22/2/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Garda Asakota, untuk sidang Jumat besok sejumlah saksi akan dihadirkan diantaranya seorang eks PPK di Dinas Dikbud dan dua orang dari Dinas PUPR.
Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim meminta JPU KPK untuk menambah saksi yang akan dihadirkan dan menyerahkan jumlah saksi supaya bisa diatur waktu dan siapa saja saksi saksi yang akan dihadirkan dalam setiap persidangan nantinya.
"Dari 94 saksi, pilih yang paling penting saja untuk dihadirkan," pinta Ketua Majelis Hakim, Putu Gde Hariadi, SH, MH, sesaat sebelum menutup jalannya persidangan pada Senin tanggal 5 Februari 2024. (GA. 212*)