Dinas Perindustrian NTB bekerja sama dengan Bank NTB Syariah
menggelar kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah serta sesi Supplement
Leadership CEO kepada 200 perwakilan Industri Kecil Menengah (IKM) bertempat di
Auditorium Raudhah, Kantor Bank NTB Syariah pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kegiatan literasi ini digelar guna meningkatkan pemahaman dan
akses keuangan syariah kepada pelaku IKM di Nusa Tenggara Barat. Pelaku IKM
dibekali dengan pengetahuan terkait prinsip dasar keuangan syariah,
produk-produk keuangan yang tersedia, serta manfaat dan cara penggunaannya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pembiayaan Bank NTB
Syariah H. Muhamad Usman, Direktur Keuangan dan Operasional Bank NTB Syariah H.
Zainal Abidin Wahyu Nugroho, kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, SE.
Dalam sambutannya, Kadisperin NTB menyampaikan bahwa kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi
keuangan syariah di kalangan pelaku IKM.
“Harapannya para pelaku IKM dapat mengoptimalkan pengelolaan
keuangan dan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi
syariah di NTB,” kata Nuryanti.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah
H. Muhammad Usman menyampaikan komitmen Bank NTB Syariah selaku bank daerah NTB
dalam pengembangan Industri Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui
produk dan layanan yang dimiliki oleh Bank NTB Syariah.
Tidak hanya penyampaian mengenai keuangan syariah, pelaku IKM
juga dibekali dengan pelatihan kepemimpinan bertajuk Supplement Leadership CEO.
Pembekalan diberikan Herman Husdiawan atau dikenal juga dengan sebutan Coach
Wawan. Dalam materinya, Coach Wawan mengajak para pelaku IKM untuk lebih
mengenal diri sendiri dan bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik guna
mengembangkan usaha yang saat ini tengah dirintis menjadi semakin berkembang.
Para peserta pelatihan menyambut baik kegiatan Literasi dan
Inklusi Keuangan Syariah ini dan berharap kegiatan ini dapat membantu
mengembangkan usaha mereka dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang lebih
baik sehingga dapat meningkat daya saing serta keberlanjutan usaha. (**)