Anggota DPRD NTB terpilih periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu), Muhammad Aminurlah, SE.,
Mataram, Garda Asakota.-
Anggota DPRD NTB
terpilih periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan
(Dapil) VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu), Muhammad Aminurlah,
SE., menyayangkan sikap DPRD NTB yang tidak pernah membahas soal besaran dana
alokasi Tugas Perbantuan (TP) pada saat pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Harusnya sesuai UU Pemda dan
PP 13/2019, yang dibahas dalam LKPJ itu adalah soal desentralisasi, masalah
Tugas Perbantuan dan Kebijakan Umum Pemda,” ujar politisi PAN yang sudah tiga
periode menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima ini kepada wartawan media ini,
Sabtu 04 Mei 2024.
Pria yang akrab disapa Maman
ini mengatakan alokasi dana TP untuk Pemerintah Provinsi merupakan alokasi dana
yang cukup besar yang mestinya harus diketahui dan dipertanyakan oleh sejumlah
anggota Dewan.
“Apalagi anggaran dana TP itu
cukup fantastis biasanya angkanya bisa mencapai Rp300 Milyar dan tidak masuk
kedalam bagian dari dana DAU, dana DAK maupun kedalam catatan KUA PPAS, tidak masuk
kedalam RPJMD dan tidak masuk kedalam APBD. Dana TP itu dana alokasi khusus yang
anggarannya berasal dari Kementerian atau lembaga dan masuk langsung kedalam rekening
Dinas. Sehingga inilah pentingnya untuk mengetahui dan membahas terkait alokasi
dana TP ini dalam LKPJ,” terangnya.
Menurutnya, selama ini soal
keberadaan dana TP di Pemprov tidak pernah terpantau dan diawasil oleh Dewan,
baik menyangkut besarannya, perencanaannya, objek pengerjaannya serta realisasinya.
“Ini semestinya yang harus
dipantau dan diawasi oleh lembaga Dewan karena dana TP ini tidak masuk didalam
APBD. Akan tetapi keberadaan dana TP ini harus dilaporkan oleh Kepala Daerah kepada
lembaga Dewan melalui LKPJ. Sebab kalau tidak dilaporkan, maka anggota Dewan
juga tidak tahu,” ujarnya.
Pentingnya mengawasi dana TP
ini menurutnya dikhawatirkan adanya tumpang tindih antara program kegiatan OPD
atau Dinas yang bersumber dari APBD dengan dana alokasi TP.
“Disitulah pentingnya mengawasi dana TP ini mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi anggarannya. Disinilah saya melihat Dewan itu kecolongan karena tidak pernah menyentuh pembahasan dana TP,” pungkasnya. (GA. Im*)