Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah
Kota (Pemkot) Bima meyakinkan bahwa dana DAU/DAK sebesar Rp8 Milyar yang diblokir
pihak BRI Cabang Bima sejak empat tahun silam, bakal segera dicairkan.
Informasi
ini diperoleh menyusul dihelatnya pertemuan antara Walikota Bima, HM. Qurais H.
Abidin, bersama Kanwil BRI Denpasar beberapa waktu lalu. Meskipun persoalan itu
masih harus dibahas dengan BRI Pusat, namun Pemkot Bima merasa optimis dana
milyaran rupiah yang diagunkan itu bisa segera dicairkan dan dibelanjakan oleh
Pemkot Bima
untuk kemaslahatan rakyat. ‘’Hasil pertemuan kita dengan Kanwil BRI
di Denpasar, ada ruang bagi kita untuk
menarik kembali dana sebesar Rp8
Milyar itu, meskipun masih harus dibahas lebih lanjut dengan BRI Pusat,’’
ungkap Walikota Bima kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Diakuinya,
ada kemajuan positif untuk terjalinnya kembali kemitraan antara Pemerintah Kota
dengan BRI, sesuai dengan anjuran Kanwil BRI Denpasar kepada Pemkot Bima.
Makanya, untuk mewujudkan upaya pencairan dana Rp8 Milyar itu, pihaknya telah
menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Pengacara Negara dari Kejati NTB dan
Kejaksaan Bima.
‘’Kita
tunggu saja hasilnya,” ucapnya. Seperti diketahui bahwa sekitar tahun 2007
silam, ditemukan rekening DAU sebesar Rp5.000.000.000,00,- dan rekening DAK
sebesar Rp3.000.000.000,00,- yang diagunkan oleh Pemkot Bima untuk menjamin
kredit pihak ketiga. Belakangan, kredit yang diajukan pihak ketiga tersebut
macet karena diduga fiktif. Kondisi ini berdampak pada pemblokir jaminan
DAU/DAK sebesar Rp8 Milyar tersebut oleh BRI Cabang Raba-Bima, hingga saat ini.
(GA. 212*)