PGRI Kota Bima Berang…!
Kota Bima, Garda Asakota.-
Seminggu
terakhir, publik di Kota Bima Provinsi NTB, dihebohkan oleh insiden kasus
dugaan pemukulan guru MTsN-1 Kota Bima oleh muridnya sendiri atas suruhan
orang-tua murid, pada Sabtu lalu (24/9).
Menurut data yang dihimpun Garda Asakota di lapangan, kasus ini rupanya tidak
berdiri sendiri. Pasalnya, sehari sebelum insiden yang menggemparkan dunia
pendidikan itu, oknum guru yang diketahui bernama, Syafruddin, diduga telah
memukul muridnya,
M. Andi Khairil Awalian, siswa kelas II C. Diduga, oknum
guru Bahasa Arab yang masih bestatus honorer ini melayangkan pukulan ke
muridnya karena dipicu persoalan bola. Saat itu, Syaf meminta bola pada
muridnya yang baru saja main bola, karena terlambat dikasih, diapun diduga
menghabok Muh Alim hingga bagian jidat, bibir dan kepala muridnya itu memar.
”Awalnya
saya tidak tahu soal pemukulan itu. Karena saya curiga, kok wajah anak saya
memar meskipun anak saya sempat beralasan jatuh saat main bola. Malam harinya
saya-pun memaksanya untuk mengaku,’’ ungkap Syahbudin S. Ag, ayah dari murid
tersebut, kepada sejumlah wartawan.
Fakta
inilah, yang menyulut Syahbuddin, untuk mendatangi pihak sekolah guna meminta klarifikasi
dan pertanggung-jawaban, terutama dari oknum guru tersebut. Ternyata
jawaban oknum guru tersebut, memukul muridnya hanya sekali, selebihnya dia
lempari dengan bola.
Karena
oknum guru tersebut tidak jujur menceritakan kejadian sebenarnya, Syahbudin
diduga sempat menghajar sang guru. Syafrudin yang merasa kesakitan karena
dipukul dan dipermalukan lalu menangis. Tak puas, Syahbudin bahkan sempat
mengangkat meja kelas untuk dibantingkan ke muka guru asal Desa Teke Kecamatan
Belo Kabupaten Bima itu, namun buru-buru dicegah guru-guru lain. Emosi
Syahbuddin kian meledak-ledak, hingga terjadilah insiden yang lebih
menghebohkan lagi.
Diapun
menyuruh anaknya untuk memperagakan cara guru itu memukul di sebuah ruangan
kelas MTsN I Kota Bima. Plakk, sebuah pukulan keras dari tangan sang murid
bersarang di bagian leher belakang oknum guru tersebut. Ironisnya, insiden yang
cukup langka ini, turut disaksikan sejumlah oknum polisi yang berseragam lengkap,
para siswa maupun guru-guru MTsN lainnya.
Pasca
insiden yang cukup menghebohkan itu, berbagai sepekulasi dan analisis
dari berbagai elemen masyarakat, bermunculan. Meskipun tindakan oknum guru
yang diduga memukul siswanya tidak dibenarkan, namun tindakan ‘pembalasan’
yang diambil oleh Syahbudin dan anaknya, juga banyak yang menyesalkannya dan
bahkan mengecam keras. Berbagai elemen, lembaga maupun individu mencerca sikap
orang tua murid yang menyuruh anaknya membalas kekerasan dengan kekerasan.
Sebagaimana hasil investigasi Komunitas Babuju, kejadian ini cepat menyebar dan
berbuntut panjang. Media Elektronik menaikan video pemberitaan esok paginya
(Minggu, 26/9) dan berita itupun tersebar luas melalui internet setelah
diupload dan menyebar begitu saja di Facebook (FB) serta Twitter. Senin pagi,
berbagai pihak mencerca dan memaki perbuatan Syahbudin terhadap guru.
Kehadiran pihak kepolisian saat itu memantik berbagai spekluasi negatif atas
korps yang misinya menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan Rakyat.
Beberapa
menit pasca pemukulan guru oleh murid atas perintah orang tua murid tersebut,
Wakil kepala sekolah, Suminto, S.Ag memberikan keterangan yang terekam oleh
kamera salah satu TV Nasional, bahwa Safrudin sementara di non-aktifkan sebagai
guru disekolah tersebut. Meskipun esok harinya, kepsek tersebut menampik pernyataan
itu. Namun apa dikata, pernyataan tersebut terekam jelas melalui kamera video
dan ditayangkan secara Nasional.
Hari
Selasa kemarin (27/9), Wakil Kepala Sekolah dan beberapa guru yang menyaksikan
hal tersebut dipanggil oleh pihak Dikpora Kota Bima untuk memberikan
keterangan terkait berita dugaan pemukulan guru oleh murid yang sudah menjadi
pemberitaan Nasional tersebut.
Atas
peristiwa itu, Citra dan Kewibawaan Guru tercoreng. Dunia pendidikan Indonesia
terpukul. PGRI Kota Bima mengutuk dan mengecam keras atas insiden pemukulan
tersebut. H. Sudirman, Ketua PGRI Kota Bima via seluler menyatakan berjanji
akan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib dan menindak dengan tegas Wakil
Kepala Sekolah yang menyatakan memecat Safruddin akibat persoalan itu. Pada
hari itu pula, atas persetujuan Komite MTsN Padolo Kota Bima, mengeluarkan Alin
dari sekolah dan membina Safrudin, guru pengajar bahasa Arab di MTsN tersebut.
Hal
ini dilakukan untuk meredam citra negatif yang dilontarkan oleh masyarakat
kepada MTsN Padolo Kota Bima yang kini telah menjadi Sekolah Berstandar Internasional
(SBI) itu. Atas kejadian tersebut Safrudin melaporkan kasus dugaan penganiayaan
yang dilakukan oleh Syahbudin ke pihak berwajib, Senin (26/9) lalu.
”Syahbudin
telah menganiaya saya dan hasil visum saya sertakan dalam laporan tersebut,”
ujarnya. Awalnya, Safrudin mengaku tidak ingin melaporkan hal tersebut ke
Kepolisian, karena menjaga institusi MTsN dan kuatir atas keselamatannya.
Namun,
karena adanya dorongan dan dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) Kota Bima, akhirnya dia melaporkannya. Menurut informasi terakhir
yang diperoleh Garda Asakota, rencananya hari Senin ini (3/10), jajaran PGRI
Kota Bima akan menggelar aksi solidaritas guna memberikan dukungan moral dan
dukungan hukum atas insiden yang dialami guru Syafrudin. (GA. 212*)