Bima, Garda Asakota.-
Dalam
kurun waktu yang cukup efektif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima
telah melakukan pembahasan secara detail terkait dengan laporan Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan
(PPAS-P) Kabupaten Bima TA 2011 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bima TA 2012, sebagaimana
diajukan pihak Eksekutif. Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman AS,
menjelaskan bahwa pada Kamis (29/9), Banggar Legislatif melalui juru bicaranya,
Ir. Suryadin, menilai perumusan KUPA dan PPAS-P serta KUA dan PPAS yang
diajukan oleh Eksekutif didasarkan pada rencana kerja pembangunan daerah dan
rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai kerangka umum kebijakan
pembangunan.
“Lebih
khusus lagi pembahasan ini telah mengacu pada kondisi riil yang ada di
tengah-tengah masyarakat. Disamping juga telah berpedoman kepada peraturan
pemerintah 58 tahun 2005 dan Permendagri 13 tahun 2006 dan Nomor 59 tahun
2007,” ungkap Sekwan melalui Kabag Humas DPRD Kabupaten Bima, Ruslan, S. Sos.
Menurut
pria yang kerap disapa Alan Malingi ini, Banggar Legislatif membagi laporannya
menjadi dua bagian yakni laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran
2012 dan laporan hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P TA 2011. Untuk laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS
tahun anggaran 2012 meliputi PAD yang direncanakan mengalami peningkatan
Rp5,024 Milyar lebih dari tahun sebelumnya sebesar Rp43 Milyar, menjadi Rp48,
117 Milyar lebih, dana perimbangan direncanakan mengalami peningkatan
Rp178.389 M dari tahun sebelumnya Rp604.373 M lebih, menjadi Rp782.762 M lebih,
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan mengalami peningkatan
Rp40.454 M (35,24%) dari Rp114.792 M lebih, menjadi Rp155.247 M lebih.
“Kenaikan lain-lain pendapatan yang sah ini disebabkan adanya pendapatan yang
bersumber dari dana operasional sekolah SD/SMP.
Sehingga
total keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Bima tahun 2012 diperkirakan
meningkat Rp223.867.752.632,00 atau 29,37 % dari Rp762.259.632.513,00 tahun
sebelumnya menjadi sebesar Rp986.127.385.145,00,” paparnya, mengutip laporan
Banggar Legislatif di depan sidang paripurna, Kamis (29/9).
Selain
menjabarkan beberapa hal penting laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun
anggaran 2012, Banggar Legislatif juga memaparkan laporan hasil pembahasan KUPA
dan PPAS-P TA 2011, yang mengung kapkan adanya kenaikan pendapatan sebesar
12,93 % atau Rp100.311 M lebih yaitu sebelum perubahan Rp776.084 M, menjadi
Rp876.396 M lebih setelah perubahan meliputi PAD naik 77,87 % atau sebesar
Rp21.065 M lebih sebelum perubahan Rp27.052 M lebih, menjadi Rp48.117 M lebih,
dana perimbangan terjadi kenaikan 1,59% atau Rp9.955 M lebih dari sebelum
perubahan Rp625.034 M lebih, menjadi Rp634.990 M lebih, dan lain-lain pendapatan
asli daerah yang sah naik sebesar 55,88% atau Rp69.290 M lebih dari Rp123.997 M
lebih sebelum perubahan, menjadi Rp193.287 M lebih. (GA. 212*)